JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega.
Pasalnya, masjid yang berdiri sejak tahun 1.500-an ini akhirnya memiliki sertifikat tanah.
Penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (5/7/2024).
"Alhamdulillah, untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertifikatnya. Sehingga, jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah," kata AHY saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut.
AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Sementara dua sertipikat lainnya adalah untuk Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan Musala Baitur Rahman.
Selain memberikan kepastian hukum, AHY berharap terbitnya sertifikat tanah ini bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik.
"Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini," lanjutnya.
Urusan tanah, dikataka AHY berisiko menjadi permasalahan, terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah.
Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.
"Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk digunakan sebagaimana mestinya," ungkap AHY.
IDXChannel- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf di Kompleks Pemakaman Sunan Giri.
"Alhamdulillah hari ini kami izin ada 4 sertifikat wakaf yang sudah kami sampaikan. Sertifikat tanah Wakaf Yayasan Sunan Giri, makamnya," kata AHY di dalam masjid Jumar (5/7/2024).
Menariknya, masjid tersebut telah berusia 1.500 tahun dan selama ini belum bersertifikat. Dengan adanya sertifikat, AHY berharap Masjid Ainul Yaqin bisa menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan tenang.
"Dari tahun 1.500 alhamdulillah hari ini ada sertifikatnya sehingga jelas statusnya formal dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini menjadi berkah, masyarakat yang beribadah semakin nyaman dan tenang dari untuk tempat beribadah," ujar AHY.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan di Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri usai melangsungkan ibadah sholat Jumat dalam kunjungan kerjanya.
Saat proses penyerahan, AHY turut didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak beserta jajanan KemenATR/BPN, AHY. Tak hanya satu AHY menyerahkan 4 sertifikat yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Lalu Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat muslim setempat. Dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan, dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
"Jangan sampai masjid yang sudah ada sejak tahun 1.500 ini tidak jelas statusnya oleh karena itu atas nama pemerintah atas nama Kemen ATR/BPN kami menyerahkan sertifikat tadi untuk digunakan dengan semestinya," tutur AHY.
Sejumlah sertifikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman.
Dalam kunjungan kerja di hari pertamanya, AHY juga menyempatkan waktu untuk berziarah ke Makam Sunan Giri.