JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal adanya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) asing yang beroperasi di Bali.
Hal itu diketahuinya saat memantau data online single submission (OSS) atau perizinan terintegrasi secara elektronik.
Menurut Luhut, kondisi seperti itu tidak boleh terjadi sehingga harus ada tindakan tegas dari pemerintah.
SHUTTERSTOCK/BLEAKSTAR Ilustrasi UMKM, strategi bisnis UMKM."Dan itu mesti kita tata OSS. Ternyata baru tahu, masak ada UMKM asing bisa, hidup di Bali ? Enggak benar itu. Saya udah bilang, sikat itu, enggak bisa itu," ujar Luhut usai menghadiri Indonesia International Sustainably Forum (IISF) yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
"Lho kita harus cepat. Jadi kita harus proses audit oleh BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan). Itu lagi dilakukan sekarang di daerah mana, Canggu, di mana lagi itu? Empat daerah itu," lanjutnya.
Luhut menyebut, audit perlu dilakukan lantaran banyak area persawahan di Canggu dan sejumlah daerah lain di Bali yang dialihfungsikan menjadi rumah-rumah atau tempat usaha tertentu oleh warga asing.
Selain itu, ada warga asing yang bersiasat dengan menikahi warga lokal Bali sehingga mendapatkan izin alih fungsi lahan menjadi tempat usaha.
Sayangnya, tempat usaha yang dibuka mengarah pada kriminal.
"Ya masak orang sawah itu semua dialih-fungsikan menjadi tempat apa, apa, lah rumah. Mending bagus, jelek lagi. Terus dikawinin orang Bali, supaya dapat dia (izin)," ungkap Luhut.
"Enggak bisa itu. Dia narkoba jualan di situ. Geng di situ," lanjutnya.
Luhut mengungkapkan, ia sudah menggelar rapat di Bali untuk mengatasi persoalan warga asing yang melanggar aturan perizinan usaha.
Menurutnya, jika aparat hukum sudah yakin ada pelanggaran aturan maka para warga asing bisa segera dikirim kembali ke negaranya.
Selain itu, kebijakan cabut paspor untuk warga asing yang melanggar aturan juga bisa diterapkan.
"Pokoknya ada persoalan itu langsung dia, polisi semua tidak usah interogasi lama-lama. Kalau sudah yakin, haqqul yakin bikin salah, kirim (warga asing ke) airport, imigrasi, keluar dari Indonesia, cabut paspornya enggak oleh masuk lagi di kita," tegasnya.
"Jadi kita harus tegas pada bangsa kita ini. Bangsa ini bangsa besar kok. Sepanjang kita tidak semena-mena, buat kebutuhan orang banyak, kenapa tidak ?" tambah Luhut.