JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan, perseroan telah menerapkan risk based approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Hal ini untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
“Selain itu, ada sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (22/7/2024).
Ia menambahkan, BRI juga melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
Kemudian, ketika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” imbuh dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.
Pertama, modus judi online dilakukan dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian, lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan risk based approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Hal ini untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
“Selain itu, ada sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (22/7/2024).
Ia menambahkan, BRI juga melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
Kemudian, ketika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” imbuh dia.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online.
Pertama, modus judi online dilakukan dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta siapapun pihak, termasuk penyelenggara negara, yang terlibat judi online untuk diproses sebagaimana aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ma'ruf menanggapi adanya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat aktivitas ilegal judi online.
“Siapapun termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” kata Ma'ruf di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).
Ma'ruf menuturkan, pemberantasan judi online ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.
Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.
Setelah terbentuk Satgas, kata Wapres, upaya pemberantasan judi online diharapkan bisa berjalan semakin efektif, sehingga siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Memang sudah ada Satgas yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” kata Wapres.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pegawainya terlibat judi online berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat. Komisi Antirasuah pun langsung melakukan penelusuran usai memperoleh informasi tersebut.
“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
Saat ini, Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan terkait keterlibatan sejumlah pegawai dalam judi online. Tessa menegaskan, lembaga antirasuah sepakat memberantas dan memitigasi agar judi online tidak semakin menular ke banyak orang.
“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” kata Tessa.