Blokir Anggaran Bisa Ditangguhkan untuk Keperluan Prioritas Nasional
Anggaran yang diblokir tetap berada di kementerian/lembaga masing-masing. - Halaman all
(InvestorID) 09/07/24 21:35 10250364
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menyatakan kebijakan blokir anggaran (automatic adjustment) dilakukan secara selektif dan tetap melihat kondisi keuangan negara. Bila ada hal-hal mendesak, maka anggaran yang diblokir bisa digunakan oleh kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Pemerintah sudah menjalankan kebijakan automatic adjustment sejak tahun 2021 dengan pemblokiran anggaran sebesar Rp 58 triliun. Pada 2022 dilakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp 39,71 triliun, tahun 2023 mencapai Rp 50,23 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp 50,14 triliun.
#berita-terkini #berita-hari-ini #sri-mulyani-indrawati #kebijakan-blokir-anggaran #automatic-adjustment #apbn-2024 #cucun-ahmad-syamsurijal #said-abdullah #mercy-chriesty-barends #berita-ekonomi-terki