Jokowi Bentuk Badan Pengelola Kakao dan Kelapa, Digabung dengan BPDPKS
Jika pemerintah membuat badan pengelola baru, pungutan iuran kepada petani rakyat kakao dan kelapa tidak terelakkan sehingga memberatkan petani Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 15:54 10318139
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk membentuk badan yang akan mengelola komoditas kakao dan kelapa.
Zulhas, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa badan ini digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan menambah satu divisi khusus kakao dan kelapa.
"Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa supaya diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS sawit ya, digabung situ ditambah satu divisi," kata Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Jokowi dan menteri terkait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Zulhas menuturkan, penggabungan badan diperlukan untuk subsidi silang mengingat produksi kakao sedang menurun.
Jika pemerintah membuat badan pengelola baru, pungutan iuran kepada petani rakyat kakao dan kelapa tidak terelakkan sehingga memberatkan para petani ketika produksi menyusut.
"Kalau hanya kelapa saja, cokelat saja, kan itu petani rakyat, dan sekarang lagi sunset turun produksinya, kakaonya turun. Jadi kalau badan sendiri, dipungutin lagi, kan enggak mungkin. Berat kan," ucap dia.
Sementara, BPDPKS punya dana sebesar Rp 50 triliun yang bisa digunakan untuk mensubsidi silang. Minimal, dana tersebut bisa digunakan untuk pengembangan kakao dan kelapa, serta riset yang dibutuhkan.
"Jadi tidak perlu badan baru. Jadi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kelapa, kakao kan sama-sama tuh (jenisnya)," kata Zulhas.
Zulhas juga memastikan tidak ada iuran yang akan dibebankan kepada petani komoditas tersebut. Ia pun menargetkan divisi baru di BPDPKS ini akan beroperasi sebentar lagi.
"Saya usulkan tidak ditambah (iuran) lagi. Jadi kan sudah ada tuh (iuran) kakao apa tuh namanya, pokoknya enggak ditambah lagi. Ada pungutan apa saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi. Sudah, sudah diputusin tadi (oleh Pak Presiden)," kata dia.