Tim Prabowo-Gibran Luruskan Pernyataan Hashim soal Kenaikan Rasio Utang
Pernyataan Hashim Djojohadikusumo soal wacana kenaikan rasio utang menuai polemik.
(Kompas.com) 11/07/24 18:56 10442720
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran buka suara terkait kabar yang menyebutkan, presiden terpilih, Prabowo Subianto akan menaikkan batas atas rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sebagai informasi, kabar tersebut diungkapkan langsung oleh adik sekaligus penasihat Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah wawancara bersama media asing, Financial Times, di London, Inggris.
Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai dengan saat ini Prabowo-Gibran masih berkomitmen untuk menjaga rasio utang di kisaran 30 persen terhadap PDB.
Hal itu selaras dengan janji Prabowo untuk menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di level 3 persen terhadap PDB.
"Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati yang berkelanjutan dan hati-hati," tutur Dasco dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut Dasco bilang, pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3 persen serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo.
"Dan melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan Hashim, Tim Gugus Tugas Transisi menyatakan, pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara.
"Pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Dilansir dari Financial Times, adik sekaligus penasihat Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebutkan, Indonesia masih bisa menaikan rasio utang terhadap PDB hingga 50 persen.
"Saya telah berbicara dengan Bank Dunia, dan mereka berpikir 50 persen masih prudent," ujar dia, kepada Financial Times, di London.
Meskipun demikian, Hashim bilang, rencana mengerek batas atas rasio utang akan disertai dengan upaya meningkatkan pendapatan negara.
"Idenya adalah menaikkan pendapatan dan menaikan level utang," katanya.
Sebagai informasi, batas atas rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang 17 Tahun 2023 ialah sebesar 60 persen terhadap PDB.
Namun, dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 batas atas utang ditetapkan di kisaran 40 persen.
#utang #utang-pemerintah #utang-indonesia #rasio-utang #prabowo-gibran