Simak, Rincian Tarif Baru Tol Binjai-Langsa

Simak, Rincian Tarif Baru Tol Binjai-Langsa

PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua seksi Jalan Tol Binjai-Langsa. Halaman all

(Kompas.com) 12/07/24 10:30 10515932

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua seksi Jalan Tol Binjai-Langsa yakni Seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi dari hingga media luar ruang.

Mulai dari spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

Perseroan berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini.

"Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol,” tutur Adjib dalam rilis, Jumat (12/7/2024).

Adapun rincian tarifnya sebagai berikut:

Tol Binjai-Langsa (Seksi 1 Binjai-Stabat

Binjai-Stabat

  • Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
  • Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
  • Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500

Binjai-Kuala Bingai

  • Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 27.500
  • Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 41.000
  • Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 55.000

Binjai-Tanjung Pura

  • Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 54.500
  • Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 81.500
  • Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 109.000

Tol Binjai-Langsa (Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura)

Kuala Bingai-Binjai

  • Golongan I: Rp 27.500
  • Golongan II dan III: Rp 44.000
  • Golongan IV dan V: Rp 55.000

Kuala Bingai-Stabat

  • Golongan I: Rp 10.500
  • Golongan II dan III: Rp 16.000
  • Golongan IV dan V: Rp 21.500

Tanjung Pura-Stabat

  • Golongan I: Rp 37.500
  • Golongan II dan III: Rp 56.500
  • Golongan IV dan V: Rp 75.500

Tanjung Pura-Binjai

  • Golongan I: Rp 54.500
  • Golongan II dan III: Rp 81.500
  • Golongan IV dan V: Rp 109.000

#jalan-tol #tol #pt-hutama-karya-persero #tarif-jalan-tol #tol-binjai-stabat #tol-binjai-langsa #tarif-jalan-tol-naik #tarif-jalan-tol-naik-2024 #tol-stabat-tanjung-pura

https://www.kompas.com/properti/read/2024/07/12/103000121/simak-rincian-tarif-baru-tol-binjai-langsa