Pemerintah Ingin Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat Sarankan Ini

Pemerintah Ingin Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat Sarankan Ini

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengusulkan pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar avtur untuk menurunkan harga tiket pesawat. Halaman all

(Kompas.com) 16/07/24 20:39 10987425

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengusulkan pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar avtur untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Sebab menurutnya, jika pemerintah menurunkan harga tiket dengan mengevaluasi biaya operasional penerbangan seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, maka akan menjadi tidak efektif.

Dia mengatakan, pemerintah perlu mengkaji pola pasar, pola harga, maupun sensitivitas biaya (cost sensitivity) untuk mengetahui penyebab harga tiket pesawat mahal.

SHUTTERSTOCK/ZINAIDASOPINA Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.
"Kalau sekedar turunin harga, dengan cara gimana pangkas biaya sedikit di sini, sedikit di situ, tidak akan efektif," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (15/7/2024).

Dia mengungkapkan, pada 2016 tarif batas atas (TBA) tiket pesawat lebih tinggi dari TBA 2019 yang sampai saat ini masih berlaku.

Kala itu ongkos maskapai penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) masih di kisaran Rp 330.000 hingga Rp 380.000 per kursi per jam terbang.

Akan tetapi, saat ini ongkos maskapai LCC naik menjadi Rp 550.000 sampai Rp 600.000 per kursi per jam terbang karena harga avtur naik dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah dibandingkan pada tahun 2016.

Alhasil maskapai terpaksa menaikkan harga tiket pesawat agar tidak rugi karena biaya operasionalnya bertambah.

"Kalau mau benar-benar turunin harga tiket seperti tahun 2016, gampang sih, turunin harga avtur dan kurs dollar AS seperti 2016. Sanggup enggak?" imbuhnya.

Dok. AP I Ilustrasi pesawat di bandara kelolaan PT Angkasa Pura I (AP I).

Oleh karenanya dia menyayangkan TBA tiket pesawat yang tidak diubah sejak 2019, sehingga membatasi ruang gerak maskapai untuk mengatur harga tiketnya saat masa high dan low season.

"Kalau misal TBA naik, maka pada high season, maskapai bisa untung untuk bisa menyediakan kursi lebih murah di low season," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi biaya operasi pesawat untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat," kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7/2024).

Luhut menyebut, Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujarnya.

Tak hanya itu, Luhut menjelaskan, pemerintah akan mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentuu untuk kebutuhan penerbangan, di mana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.

Ia juga mengatakan, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute berimplikasi terhadap pengenaan dua kali tarif PPN, luran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

"Mekanisme perhitungan tarif ini perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," tuturnya.

#tiket-pesawat #harga-tiket-pesawat #tarif-batas-atas #harga-tiket-pesawat-mahal #harga-avtur

https://money.kompas.com/read/2024/07/16/203900526/pemerintah-ingin-turunkan-harga-tiket-pesawat-pengamat-sarankan-ini