Survei Litbang Kompas: 36,9 Persen Responden Setuju Kejaksaan Perlu Hapus Praktik Nepotisme
36,9 persen responden menilai Kejaksaan perlu menghilangkan praktik nepotisme Halaman all
(Kompas.com) 22/07/24 09:38 11647966
JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Juni 2024 mencatat sejumlah hal yang perlu dilakukan Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas para jaksa.
Peneliti Litbang Kompas Vincentius Gitiyarko menyebutkan, berdasarkan hasil survei, sebanyak 36,9 persen responden menilai Kejaksaan perlu menghilangkan praktik nepotisme di lembaga tersebut.
“Responden menilai penghilangan praktik nepotisme dalam tubuh Kejaksaan perlu diusahakan. Terdapat 36,9 persen responden yang sepakat dengan hal tersebut,” tulis Vincentius dalam Harian Kompas, Senin (22/7/2024).
Survei ini juga menunjukkan, 25,1 persen responden lain menilai rekrutmen atau pemilihan jaksa perlu dilakukan secara transparan.
Kemudian, ada juga 31,3 persen yang menilai perlu peningkatan kualitas pendidikan jaksa, sedangkan 6,7 persen responden lain menyatakan tidak tahu.
“Jika dilihat substansinya, ketiga atensi publik ini bermuara pada pembenahan fondasi internal Kejaksaan,” ujar Vincentius.
Di samping itu, survei merekam bahwa 68,1 persen reponden menilai Kejaksaan mempunyai citra positif.
"Penilaian publik ini sekaligus menjadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir,” tulis Vincentius
Survei ini dilakukan terhadap 534 responden dari 38 provinsi yang diwawancarai via telepon. Seluruh biaya survei ditanggung oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Sampel survei dilakukan secara acak. Hasil survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error penelitian sekitar 4,22 persen.
#kejaksaan-agung #litbang-kompas #nepotisme #kejagung #survei-litbang-kompas #kejaksaan