DPR Reses, KPU Sulit Buka Lagi Pendaftaran Calon Nonpartai Pilkada Imbas Putusan MA

DPR Reses, KPU Sulit Buka Lagi Pendaftaran Calon Nonpartai Pilkada Imbas Putusan MA

KPU mengaku sulit membuka kembali penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah independen. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 14:33 12185152

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sulit membuka kembali penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah nonpartai/independen/perseorangan.

"Dari sisi waktu, memang hampir tidak mungkin (membuka kembali penyerahan syarat dukungan nonpartai)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan pada Jumat (26/7/2024).

Sebelumnya, opsi ini sempat dipertimbangkan menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang melonggarkan syarat usia minimal calon kepala daerah.

Putusan itu terbit ketika penyerahan syarat dukungan calon nonpartai sudah ditutup KPU.

Sehingga, opsi membuka kembali penyerahan syarat dukungan ini bertujuan agar bakal calon kepala daerah nonpartai yang ternyata memenuhi syarat usia untuk maju pada Pilkada 2024 berdasarkan putusan MA terpenuhi haknya atas kesetaraan perlakuan.

KPU bahkan sudah menggelar diskusi kelompok terpimpin atau focus group discussion (FGD) bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Senin (8/7/2024) terkait opsi ini.

Pada diskusi itu, KPU juga telah membuat simulasi jika penyerahan syarat dukungan minimal ini dibuka kembali.

Dari segi waktu, tahapan memang akan sangat padat yakni hanya 87 hari, karena mepetnya waktu.

Sementara itu, calon nonpartai yang pendaftarannya diproses sejak Mei 2024 (sebelum putusan MA) menjalani tahapan selama 126 hari.

Idham menegaskan, opsi ini perlu dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat, sebelum dapat ditetapkan menjadi kebijakan dan jadwal resmi.

Namun, hingga kini, DPR masih reses. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah, baik usungan partai politik maupun dari jalur nonpartai yang memenuhi syarat dukungan minimal, akan berlangsung bulan depan, yaitu 27-29 Agustus 2024.

"Sampai saat ini KPU masih menunggu jadwal konsultasi dengan pembentuk undang-undang," kata Idham.

#kpu #calon-independen #dpr #pilkada-2024

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/26/14335451/dpr-reses-kpu-sulit-buka-lagi-pendaftaran-calon-nonpartai-pilkada-imbas