Pengusaha Butuh Insentif untuk Bangun Mal di IKN

Pengusaha Butuh Insentif untuk Bangun Mal di IKN

Pendirian mal di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan insentif permodalan agar mal dapat berdiri di sana. Halaman all

(Kompas.com) 30/07/24 20:18 12702324

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, pendirian mal di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dibarengi dengan insentif permodalan agar mal dapat berdiri di sana.

Hal itu lantaran jumlah populasi masyarakat di IKN masih sedikit yang dikhawatirkan tingkat pengunjung ke mal juga sedikit.

“Populasi di IKN masih belum banyak, sehingga dibutuhkan permodalan yang sifatnya ringan agar membantu pengelola mal yang harus menanggung beban yang cukup berat di IKN," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Unsplash/Rabhimbh Bardhan Ilustrasi mal atau pusat perbelanjaan.
Menurut Alphonzus pendirian mal berbeda dengan pembangunan kantor. Sebab, minimnya populasi akan membuat jumlah kunjungan mal kecil yang akhirnya membuat nilai transaksi di mal minim.

“Pusat belanja itu perlu pelanggan, perlu customer artinya apa? Pusat belanja itu perlu populasi, perlu penduduk. Jadi saya kira mungkin saat ini di IKN populasinya kan belum banyak, jadi saya kira kalau membangun pusat perbelanjaan ini tentunya memiliki tantangan sendiri,” jelasnya.

“Karena pusat belanja itu untuk bisa hidup usahanya itu dia perlu konsumen, perlu populasi. Jadi saya kira mungkin untuk tahap pertama di IKN, mungkin pusat belanjanya tidak terlalu besar dulu, ukurannya kecil dan sebagainya. Tapi intinya adalah pusat belanja itu perlu populasi. Sedangkan di IKN populasinya kan masih belum banyak,” sambungnya.

Untuk diketahui, Otorita IKN telah memberikan berbagai insentif kepada investor pelopor di IKN.

Di antaranya adalah insentif tax holiday penanaman modal, fasilitas PPh di Financial Center IKN, Superdeduction Vokasional, hingga pengurangan PPh hak atas tanah dan bangunan.

Insentif ini pun tercantum dalam PMK Nomor 28 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

#appbi #pengelola-mal #ikn #mal #otorita-ikn

https://money.kompas.com/read/2024/07/30/201800726/pengusaha-butuh-insentif-untuk-bangun-mal-di-ikn