8 Kantah di Maluku Utara Belum Layani Sertifikat Tanah Elektronik
'Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang,' terang Jonahar. Halaman all
(Kompas.com) 01/08/24 21:00 12914260
JAKARTA, KOMPAS.com - Masih terdapat delapan Kantor Pertanahan (Kantah) yang belum menerapkan layanan Sertifikat Tanah Elektronik di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Jonahar mendorong agar agar layanan ini bisa segera terimplementasi.
Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini perlu diperluas penerapannya. Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," terang Jonahar dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (1/8/2024).
Jonahar juga menyoroti terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Harapan saya PTSL jangan sampai November, barangkali akan lebih bagus jika selesai di September. Begitu juga dengan anggaran, serapannya saya yakin bisa mencapai 99,4 persen pada akhir tahun," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menegaskan, Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik sudah sejatinya diterapkan.
Menurutnya, saat ini sudah era digital. Untuk itu, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik.
"Kami Tim Pembina akan mengawal agar delapan Kantah lainnya yang ada di Malut ini segera dapat mengimplementasikan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik," tandas dia.
#sertifikat-tanah #agus-harimurti-yudhoyono #ahy #maluku-utara #sertifikat-tanah-elektronik #kantor-pertanahan #kantor-wilayah #kementerian-atr-bpn #ternate