Inspektorat Surati Satpol PP Jakarta karena Main Judi "Online", Heru Budi: Itu Langkah Pembinaan
Inspektorat Jakarta menyurati Satpol PP terkait 165 anggotanya yang terindikasi judi online. Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara. Halaman all
(Kompas.com) 20/09/24 13:03 15284571
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait adanya 165 anggota yang terindikasi bermain judi online.
Menurut Heru, surat yang dilayangkan itu berkaitan dengan pembinaan dan klarifikasi mengenai daftar anggota Satpol PP yang terlibat judi online.
"Ya, itu kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Terkait surat itu, eks Wali Kota Jakarta Utara ini menyerahkan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, untuk mengklarifikasi data tersebut.
"Klarifikasi untuk dicek kembali (daftar anggota yang main judi online). Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, terdapat 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.
Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dan dikeluarkan pada 10 September 2024.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan bahwa ia telah menerima laporan terkait adanya anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.
"Saya juga sudah menerima laporan terkait masalah judi online di kalangan PNS Satpol DKI," ujar Dwi Rio kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024).
Ia pun mendesak pimpinan Satpol PP untuk menindak anggotanya yang dilaporkan diduga bermain judi online.
Komisi yang membidangi pemerintahan ini menilai perilaku para anggota Satpol PP telah mencoreng birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS yang tercantum dalam PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online," ujar Dwi Rio.
Dwi Rio menegaskan bahwa efektivitas aturan akan terlihat dari konsistensi penerapannya.
Ia juga menyinggung pembinaan yang dilakukan pimpinan Satpol PP Jakarta.
"Jangan ada kasus baru baru bergerak. Saya yakin, jika penyelesaiannya hanya dilakukan secara kasus per kasus, masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju," kata Dwi Rio.
Dwi Rio juga meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Jakarta untuk lebih aktif dalam melakukan evaluasi terhadap birokrasi.
Ia menekankan pentingnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
"Intisarinya, pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik), dan menyeluruh (komprehensif)," kata Dwi Rio.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Inspektorat Jakarta, Saefullah, dan Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, melalui pesan singkat dan telepon untuk mengonfirmasi surat itu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons atau balasan.