Memperkuat Fiskal Daerah dengan Pembiayaan Kreatif

Memperkuat Fiskal Daerah dengan Pembiayaan Kreatif

Pada APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah. - Halaman all

(InvestorID) 29/09/24 21:38 15742298

SERANG, investor.id – Pemerintah daerah (pemda) memiliki kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga belum terjadi pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan transfer ke daerah (TKD) diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan di daerah.

Pada 2025, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar melakukan perluasan akses terhadap skema alternatif pembiayaan melalui obligasi dan sukuk daerah. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan penguatan pembiayaan kreatif melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha serta dana abadi daerah. Upaya penguatan pembiayaan kreatif juga dilakukan dengan memperkenalkan skema sinergi pendanaan untuk akselerasi pembangunan daerah.

#berita-terkini #berita-hari-ini #ekonomi-daerah #transfer-ke-daerah #apbn-2025 #sandy-firdaus #kemenkeu #wahyu-utomo #sri-mulyani-indrawati #pendapatan-asli-daerah #uu-hkpd #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/macroeconomy/374981/memperkuat-fiskal-daerah-dengan-pembiayaan-kreatif