Kontras Harap DPR Baru Lebih Perhatikan Partisipasi Publik saat Bahas UU
Kontras berharap anggota DPR yang baru dilantik bisa memastikan proses pembentukan Undang-Undang (UU) yang lebih transparan. Halaman all
(Kompas.com) 01/10/24 16:23 15816121
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy berharap anggota DPR yang baru dilantik bisa memastikan proses pembentukan Undang-Undang (UU) yang lebih transparan.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik yang lebih substansial dalam pembuatan undang-undang yang dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, sangat minim terjadi.
"Harapan kami, anggota DPR yang baru dilantik harus berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik secara substantif dalam setiap proses pembuatan undang-undang," ujar Andi dalam pesan singkat, Selasa (1/10/2024).
Andi menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak proses legislasi yang berlangsung terburu-buru dan tidak melibatkan publik.
Hal ini dinilai merugikan hak asasi manusia (HAM), terutama terkait undang-undang yang mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi secara keseluruhan.
"Kami telah melihat berbagai proses legislasi yang dipercepat dan tidak memberikan ruang cukup untuk keterlibatan publik. Akibatnya, banyak UU yang berdampak buruk terhadap HAM, khususnya kebebasan sipil," ucapnya.
Selain itu, Kontras juga berharap agar DPR yang baru dilantik dapat belajar dari pengalaman sebelumnya saat kritik dan masukan masyarakat sering diabaikan.
Andi menegaskan, proses legislasi yang transparan bukan hanya sebatas formalitas, tapi kewajiban untuk menghormati prinsip-prinsip negara demokrasi.
"Masyarakat harus diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan pendapat mereka. Dan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga proses yang sungguh-sungguh mempertimbangkan pandangan publik," tambahnya.
"Apabila DPR tidak mengakomodasi partisipasi publik, maka mereka akan menghasilkan UU yang tidak berpihak pada rakyat dan justru merugikan hak-hak dasar warga negara," katanya lagi.
Adapun pelantikan DPR RI dan DPD RI digelar melalui rapat paripurna perdana yang dipimpin oleh ketua DPR RI sementara dari perwakilan anggota yang paling muda dan paling tua.
Bocoran informasi pimpinan DPR juga telah beredar di publik melalui pernyataan Ketua DPP PDI-P Said Abdullah.
Posisi ketua DPR akan disebut kembali diduduki oleh Puan Maharani dari PDI-P sebagai fraksi dengan perolehan kursi terbanyak di DPR.
“Kalau pimpinan DPR RI insya Allah yang pertama ketuanya Mba Puan Maharani,” ujar Said jelang acara pelantikan anggota DPR.
Said menyebutkan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga akan kembali menduduki posisi wakil ketua DPR dari partai tersebut.
Sementara, posisi wakil ketua DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa akan diisi oleh Faisol Riza yang menjabat sebagai ketua Komisi VI DPR pada periode lalu.