DPR Periode Baru Diharap Tak Menutup Telinga dari Suara Rakyat
DPR periode 2024-2029 diimbau tidak mengulangi cara pendahulunya yang seakan mengabaikan aspirasi masyarakat dalam sejumlah proses legislasi. Halaman all
(Kompas.com) 01/10/24 17:35 15818849
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 resmi dilantik dan akan memulai masa tugasnya dalam menyampaikan dan mengawasi janji pemerintah buat memenuhi aspirasi rakyat.
Di sisi lain, DPR periode baru juga diharap tidak mengulangi proses legislasi yang dianggap mengabaikan suara masyarakat dilakukan pendahulunya.
Menurut pengamat politik sekaligus dosen Ilmu Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, terdapat banyak contoh undang-undang atau produk legislasi yang disahkan DPR tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.
Dia berharap para legislator baru tidak lagi mengabaikan aspirasi masyarakat dalam membuat dan memutuskan produk peraturan perundang-undangan.
“DPR seringkali menutup mata, hati, dan telinga dari protes serta aspirasi-aspirasi rakyat. Maka sebaiknya jangan diulang,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (1/10/2024).
Adi juga mencontohkan sikap DPR yang lalu dalam melakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pengesahan hanya memakan waktu 7 jam.
Meski akhirnya gagal akibat tekanan politik, proses cepat ini memunculkan kekhawatiran publik soal transparansi dan partisipasi rakyat.
Menurut Adi, fenomena tersebut memperlihatkan pola pengambilan keputusan yang terkesan terburu-buru dan tidak inklusif harus dijauhi oleh DPR yang baru dilantik.
Tidak hanya UU Pilkada, Adi juga menyinggung undang-undang lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga disahkan dengan proses serupa.
Dia menilai, tindakan tersebut menunjukkan kurangnya komitmen DPR terhadap akuntabilitas dalam kebijakan strategis.
Sejumlah pihak meminta agar DPR lebih membuka ruang bagi diskusi publik sebelum mengambil keputusan penting.
Masyarakat berharap agar DPR mendengarkan aspirasi dan kritik, bukan hanya fokus pada kepentingan politik sesaat.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 telah resmi dilantik.
Pelantikan anggota DPR RI 2024-2029 ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan dipimpin oleh pimpinan DPR sementara dari perwakilan anggota paling muda dan paling tua yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra.
Adapun komposisi pimpinan DPR bakal diisi oleh perwakilan dari lima partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPR, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dengan demikian, kursi pimpinan DPR bakal diduduki oleh anggota dari Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem.
#legislatif #legislasi #dpr #dewan-perwakilan-rakyat #dpr-2024-2029