Premi Unit Link Terkontraksi Lagi, Produk Proteksi Asuransi Tumbuh Tinggi
Di saat unit link kembali terkontraksi, produk asuransi dengan karakteristik proteksi kembali bertumbuh dalam kisaran tinggi. - Halaman all
(InvestorID) 03/10/24 22:32 15944303
JAKARTA, investor.id – Premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dilaporkan terkontraksi. Sebaliknya, premi asuransi dari produk proteksi tumbuh tinggi sampai dengan Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, premi dari PAYDI atau unit link masih menunjukkan kontraksi. Namun demikian, tren premi bulanan unit link menunjukkan kondisi yang flat.
“(Premi unit link) diharapkan dapat tumbuh di akhir tahun 2024 seiring dengan OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, dengan tujuan agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Kamis (3/10/2024) malam.
Ogi sebelumnya menyampaikan bahwa kinerja premi unit link telah memasuki era normal baru. Menurut dia, meski terjadi kontraksi secara tahunan (yoy), premi unit link sudah mulai menunjukkan pertumbuhan secara bulanan (mtm).
“Artinya premi yang diterima bulanan sudah mulai meningkat, rata-rata sekitar Rp 4,11 triliun per bulan (hingga Juli). Nah itu kita harapkan menjadi equilibrium dan konsisten tumbuh di kisaran nilai tersebut dan kontribusinya 25-30% dari total premi perusahaan asuransi jiwa,” beber Ogi.
Lebih jauh menengok kebelakang, Ogi meyakini tahun ini jadi saat-saat yang penting untuk perusahaan asuransi mulai beradaptasi dengan modal produk unit link terbaru, setelah dua tahun melakukan penyesuaian. Pada awal tahun ini, ia percaya bahwa premi unit link bakal berbalik arah untuk tumbuh secara positif.
Di samping unit link, Ogi menuturkan, OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk mengembangkan produk proteksi. Dengan begitu, perusahaan asuransi jiwa dapat memberikan perlindungan terhadap risiko terkait jiwa pemegang polis.
“Sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif bagi produktivitas masyarakat. Sampai dengan akhir Agustus 2024, premi dari produk proteksi ini tumbuh dengan baik sekitar 14% yoy,” demikian tutup Ogi Prastomiyono.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #asuransi #produk-asuransi #unit-link #premi-asuransi #premi-unit-link #otoritas-jasa-keuangan-ojk #berita-ekonomi-terkini