Audiensi dengan DPR Besok, Solidaritas Hakim Akan Sampaikan 4 Tuntutan
Solidaritas Hakim Indonesia akan menyampaikan emapt tuntutan saat beraudiensi dengan DPR pada Selasa besok Halaman all
(Kompas.com) 07/10/24 18:52 16117503
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid menyebutkan, ada empat tuntutan yang akan disampaikan saat beraudiensi dengan DPR pada Selasa (8/10/2024) besok.
Pertama, SHI mendukung pimpinan MA untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim yang belum pernah berubah selama 12 tahun.
"PP 94 tahun 2012 yang notabenenya, pertama, 12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian, tunjangan jabatan kami harus kami gunakan untuk biaya rumah, transport, untuk biaya kesehatan anak istri, orang tua kami Yang Mulia," kata Fauzan, Senin (7/10/2024).
"Sehingga tunjangan kami jabatan kami yang dibilang Rp 8,5 juta untuk hakim-hakim yang ulang tahun itu habis semua untuk kebutuhan dasar," ujar dia.
Kdua, SHI mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan di DPR untuk memperketat pengaasan terhadap hakim.
Pasalnya, SHI menilai meningkatnya kesejahteraan tidak menjamin semua hakim akan bersih saat menjalankan tugas.
"Kami yakin dan percaya ada banyak kepentingan di dalam RUU Jabatan Hakim, maka ini kalau tidak didiskusikan kapan selesainya? Karena A-Z tentang hakim itu ada di situ, Yang Mulia. Maka kami mendorong untuk diperkuat juga pengawasan terhadap kami, dari proses seleksi, dari proses status jabatan kami," ujar Fauzan.
Tuntutan ketiga, para hakim akan mendorong DPR untuk membentuk RUU tentang contempt of court atau perbuatan yang merendahkan kehormatan institusi pengadilan.
Pasalnya, menurut SHI, saat ini ada banyak intervensi bahkan pelecehan yang terjadi di lingkungan persidangan dan lingkungan gedung pengadilan.
Terakhir, SHI mendorong agar terdapat PP tentang jaminan keamanan terhadap hakim dan keluarga karena banyaknya intimidasi yang dialami oleh para hakim.
"Kami di daerah, Yang Mulia, kena intimidasi, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Kami sudah himpun cerita teman-teman kami di daerah, Yang Mulia," kata Fauzan.
Diberitakan sebelumnya, hakim di seluruh Indonesia disebut menggelar aksi cuti massal mulai Senin hari ini hingga Jumat (11/10/2024).
Aksi itu digelar untuk memperjuangkan nasib para hakim karena selama 12 tahun gaji dan tunjangan tidak disesuaikan.
Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyebutkan, pihaknya tegas menolak usulan pemerintah agar gaji pokok hakim naik 8-15 persen dan tunjangan 45-70 persen.
“Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh Hakim di negeri ini,” kata Fauzan dalam keterangan resminya, Minggu (6/10/2024).
#dpr #cuti-massal-hakim #kesejahteraan-hakim #solidaritas-hakim-indonesia