Mau Kelola Rumah Dinas DPR, Kemenkeu Tunggu Serah Terima

Mau Kelola Rumah Dinas DPR, Kemenkeu Tunggu Serah Terima

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka opsi kelola rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Halaman all

(Kompas.com) 10/10/24 14:38 16254087

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka opsi kelola rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, untuk mengelola rumah dinas anggota DPR, pihaknya masih menunggu serah terima aset negara tersebut dari DPR.

Untuk diketahui, rumah dinas DPR tidak akan dihuni karena DPR tak lagi memberikan rumah jabatan anggota (RJA) kepada para anggota Dewan periode 2024-2029. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulan.

"Kalau memang kemudian oleh pengguna barang (DPR) diserahkan kembali kepada pengelola (Kemenkeu). Jadi kita nunggu prosesnya saja," ujarnya saat ditemui di Gedung PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Rio bilang, Kemenkeu akan segera melakukan pembahasan mengenai penyerahterimaan rumah dinas DPR dengan pihak DPR.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," kata Rio.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto mengungkapkan, LMAN selaku pengelola aset negara akan siap jika ditugaskan untuk mengelola rumah dinas anggota DPR tersebut.

"Kami siap kalau memang ada ditugaskan ke depannya," ujarnya saat media briefing di Gedung LMAN, Jakarta, Senin (7/10/20

Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada anggota dewan. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang bakal diberikan setiap bulan, tetapi besar tunjangan itu masih belum diputuskan.

Hal itu diketahui dari Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.

Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Adapun alasannya karena rumah dinas anggota DPR tersebut banyak yang sudah tidak layak huni.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengeklaim, rumah dinas itu sudah tidak ekonomis untuk dipertahankan sebagai tempat tinggal mengingat kondisi bangunan yang sudah tua sehingga perlu biaya pemeliharan yang besar.

"DPR ingin lebih ekonomis dalam pengelolaan keuangan. Sebagian rumah sudah tua dan membutuhkan biaya besar untuk perbaikan," ujar Indra, Jumat (4/10/2024).

#rumah-dinas #kementerian-keuangan #aset-negara #rumah-dinas-dpr #rumah-dinas-anggota-dpr

https://money.kompas.com/read/2024/10/10/143845026/mau-kelola-rumah-dinas-dpr-kemenkeu-tunggu-serah-terima