Sri Mulyani Akhirnya Ungkap Jurus Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Sri Mulyani menyampaikan empat jurus pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Apa saja? - Halaman all
(InvestorID) 18/10/24 20:23 16663142
JAKARTA, investor.id – Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 5,1%. Pemerintah terus mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global yang eskalatif.
“Kebijakan pemerintah terus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, stabilitas harga, dan berbagai program perlindungan sosial sebagai penopang utama aktivitas ekonomi,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI) pada Jumat (18/10/2024).
Dia mengatakan ada empat langkah yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat. Pertama, program perlindungan sosial, antara lain dengan program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan subsidi energi.
“Selain itu, dilakukan juga upaya stabilisasi harga pangan serta pemberian bantuan alat mesin dan pertanian,” kata Sri Mulyani.
Kedua, stimulus fiskal bagi sektor strategis yang mempunyai daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi terus diberikan. Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan direalisasikan melalui relaksasi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dari 50% menjadi 100% untuk periode September hingga Desember 2024.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan peningkatan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi] Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
“Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi MBR, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi,” tutur Sri Mulyani.
Melindungi Industri Tekstil
Ketiga, dukungan akselerasi transformasi industri, khususnya sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif fiskal guna memperkuat rantai pasok global, peningkatan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja dengan upah layak.
Untuk melindungi industri tekstil nasional, pemerintah juga memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain dan terhadap impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya, masing-masing selama tiga tahun.
“Kebijakan-kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” terang Sri Mulyani.
Keempat, penguatan ketahanan fiskal, melalui pengelolaan fiskal yang prudent serta menjaga cash buffer di level yang memadai untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih relatif tinggi.
“Di tengah dinamika risiko global, perekonomian Indonesia tetap baik. Perekonomian domestik pada kuartal III-2024 diperkirakan tumbuh di atas 5% yoy, melanjutkan kinerja positif kuartal II- 2024 didorong konsumsi rumah tangga dan investasi,” pungkas Sri Mulyani.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #daya-beli #daya-beli-masyarakat #sri-mulyani #industri-tekstil #kssk #stabilitas-harga #berita-ekonomi-terkini