Peluang TUGU dan LPGI Tadah Berkah dari Wajib Asuransi TPL

Peluang TUGU dan LPGI Tadah Berkah dari Wajib Asuransi TPL

Dua emiten asuransi, TUGU dan LPGI, bersiap menadah berkah implementasi wajib asuransi TPL.

(Bisnis.Com) 25/10/24 11:10 16968667

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasiasuransiwajib kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga atauthird party liability(TPL) bakal berlaku pada Januari 2025.

Dua emitenasuransi umumyang didukung ekosistem bisnis grup usaha, PTAsuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) dan PT Lippo General InsuranceTbk. (LPGI), pun bersiap berebut berkah dari perluasan pasar asuransi kendaraan bermotor tersebut.

#asuransi-tpl #asuransi-wajib-tanggung-jawab-hukum-kepada-pihak-ketiga #third-party-liability #asuransi-kendaraan #aaui #ojk #premi-asuransi-tpl #tugu #asuransi-tugu-pratama-indonesia #tugu-insurance #n-a

https://market.bisnis.com/read/20241025/192/1810636/peluang-tugu-dan-lpgi-tadah-berkah-dari-wajib-asuransi-tpl