70 Nasabah Korban Jiwasraya Surati Prabowo, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205 Miliar

70 Nasabah Korban Jiwasraya Surati Prabowo, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205 Miliar

Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life. Halaman all

(Kompas.com) 29/10/24 15:58 17156469

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life.

Mereka menuntut Jiwasraya untuk mengembalikan dana simpanan dengan total nilai Rp 205 miliar.

Perwakilan 70 nasabah tersebut, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Presiden Prabowo Subianto.

SHUTTERSTOCK/SUNHAJI Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam surat tersebut, OC Kaligis meminta kepada Prabowo untuk memerintahkan Jiwasraya mengembalikan dana para nasabah yang tidak menandatangani program restrukturisasi Jiwasraya.

"Sebelum tanggal 20 Oktober, saya coba tulis surat (ke Prabowo), saya kirim ke Kartanegara. Setelah 21 Oktober saya kirim ke Sekretariat Presiden," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Akan tetapi, surat tersebut belum mendapatkan respons. Sebelumnya, OC Kaligis sudah pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 23 kali, tapi juga tidak mendapatkan balasan.

"Saya sudah 23 kali lebih tulis surat ke Jokowi, rupanya diabaikan," katanya.

Lebih lanjut, pengacara kawakan itu bilang, dirinya sebenarnya telah mengirimkan surat somasi kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur IFG Life, Hexana Tri Sasongko.

Namun, Hexana justru meminta kepada OC Kaligis dan 70 nasabah berkoordinasi dengan manajemen Jiwasraya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dia menyampaikan pihaknya lantas kembali mensomasi Hexana untuk mengembalikan uang milik 70 nasabah Jiwasraya.

SHUTTERSTOCK/SEWCREAMSTUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Hexana telah merugikan nasabah secara materiil dan immaterial, serta merupakan tindakan sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Menurutnya, Jiwasraya memiliki aset yang cukup untuk membayarkan dana 70 pemegang polis sebesar Rp 205 miliar.

OC Kaligis menyebutkan, berdasarkan data laporan keuangan perusahaan, Jiwasraya memiliki aset sebesar Rp 6,77 triliun sampai dengan kuartal I-2023.

"Dia punya aset, lelang saja kalau punya itikad baik," ucap Otto.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, hingga saat ini mayoritas pemegang polis atau sekitar 99,7 persen menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Guna mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait," kata dia dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner, Jumat (6/9/2024).

Ia menambahkan, RPK dimaksud telah disesuaikan terakhir melalui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023.

"Dengan pertimbangan pada aspek pelindungan pemegang polis," imbuh dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso bilang, demi mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya telah menyiapkan tim khusus berupa Tim Operasional dan Pelayanan Pascarestrukturisasi (OPPR).

Manajemen pun telah menyediakan berbagai kanal komunikasi yang dapat diakses untuk mengetahui informasi rinci tentang manfaat dan tata cara mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemegang polis yang belum bergabung.

“Langkah tersebut juga diambil untuk melindungi para pemegang polis dari potensi kerugian besar. Ini mengingat kondisi likuiditas perseroan yang semakin tertekan dan adanya wacana pencabutan izin usaha serta pembubaran perusahaan dalam waktu dekat. Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah,” tutur Mahelan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

#polis-asuransi #oc-kaligis #nasabah-jiwasraya #jiwasraya #restrukturisasi-jiwasraya #ifg-life

https://money.kompas.com/read/2024/10/29/155804726/70-nasabah-korban-jiwasraya-surati-prabowo-tuntut-pengembalian-dana-rp-205