Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?

(Bisnis Tempo) 04/11/24 18:18 17466327

TEMPO.CO, Jakarta - Judi daring atau judionlinedi Indonesia dilarang dalam Pasal 27 ayat (2)junctoPasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perjudian.

Namun, berdasarkan data dari analisis jejaring media sosial, Drone Emprit, Indonesia menjadi negara dengan pemain judionlineterbanyak di dunia, yaitu 201.122 orang pada 2023. Lantas, mengapajudionlinesukar diberantas?

Alasan Judi Online Susah Diberantas

1. Kecanggihan Teknologi

Pengamat keamanan siber Vaksincom, Alfon Tanujaya mengatakan, membasmi judionlinesecara teknis itu sangat sulit. Menurut dia, salah satu sebabnya adalah hukum di Indonesia yang melarang perjudian, sedangkan di negara lain diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.

Alhasil, bandar judionlinedapat berpindah lokasi operasi dari satu negara ke negara lain, tetapi targetnya tetap orang Indonesia. Dia menjelaskan bahwa penyelenggara judi digital tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi, sehingga harus adu canggih antara pemerintah dengan pelaku.

“Makin sulit karena sifat dasar manusia memang suka berjudi,” kata Alfon saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

2. Bandar Tersebar di Banyak Negara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kala itu, Budi Arie Setiadi mengakui memang tidak mudah memberantas judionline.Dia menuturkan, biasanyaserverbandar judionlinetersebut berada di negara yang melegalkan.

“Di mana? Kamboja dan Filipina.Server-nya di sana. Bilangserver-nya bandar judi Indonesia ada di Filipina dan Kamboja kata Pak Menteri,” ucap Budi di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

3. Transaksi Tidak Hanya Melalui Rekening Bank

Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening tidak cukup untuk membasmi praktik judionline.Menurut dia, ada banyak transaksi yang tidak hanya dilakukan melalui rekening bank.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, tetapi lintas batas (negara). Ada juga yang dilakukan tidak melalui rekening bank.

Oleh karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasannya harus dituntaskan, sehingga tidak ada ruang kosong yang terjadi, karena persoalan dasarnya saja kita lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh,” ujar Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024, seperti dikutip dariindonesia.go.id.

4. Perbedaan Regulasi Antarnegara

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengungkapkan tantangan besar yang harus dihadapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online adalah penindakan penyelenggara judi yang berada di luar negeri.

Bisnis judionlinetumbuh subur di negara-negara yang melegalkan, sepertiKamboja, tetapi pemerintah Indonesia tidak bisa meminta otoritas setempat untuk menindak praktik tersebut.

“Saat ini belum ada cara efektif untuk menghentikan operator di luar negeri,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Jumat, 21 Juni 2024.

Menurut dia, tindakan dengan pengadilan ekstradisi juga tidak dapat dilakukan karena harus memenuhi ketentuandouble criminalityatau persyaratan tindak pidana yang dipenuhi dua negara.

Dia berpendapat bahwa salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan sosialisasi dan penyadaran intensif kepada calon korban dan korban.

Moh. Khory Alfarizi, Ilona Estherinaberkontribusi dalam penulisan artikel ini.

#judi #judi-online #kamboja #kominfo #bahaya-judi-online #komdigi

https://bisnis.tempo.co/read/1937010/ini-alasan-judi-online-susah-diberantas-menurut-pakar-dan-pemerintah