Minta Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem di Daerah, Jaksa Agung: Jika Tidak Kalian yang Akan Saya Tindak

Minta Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem di Daerah, Jaksa Agung: Jika Tidak Kalian yang Akan Saya Tindak

Jaksa Agung minta para Kajari-Kajati perbaiki sistem pada pemerintahan daerah yang kerap jadi celah korupsi. Jika tidak, para jaksa yang akan ditindak Halaman all

(Kompas.com) 07/11/24 14:08 17669009

JAKARTA, KOMPAS.com - Memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah, Jaksa AgungST Burhanuddin menegaskan bahwa dia tidak segan menindak jajarannya yang tidak melakukan perintahnya.

Burhanuddin memerintahkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang hadir untuk memperbaiki sistem setelah menangani tindak pidana korupsi di daerah.

Menurut Burhanuddin, perbaikan sistem diperlukan karena tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah dari tahun ke tahun memiliki pola yang sama terkait anggaran.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa perbaikan sistem pada pemerintah daerah perlu dilakukan agar tindak pidana korupsi tidak terulang terus.

"Tolong untuk para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya. Karena, dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja," kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

“Saya minta para Kajari, Kajati setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya. Sistem-sistem itu jangan sampai terulang,” ujarnya lagi.

Setelah itu, Burhanuddin langsung meminta kesanggupan para Kajari dan Kajati yang hadir melakukan perintahnya terkait perbaikan sistem tersebut.

"Kajari, Kajati sanggup?” tanya Burhanuddin yang dijawab “Sanggup” oleh para jaksa yang hadir.

Tak hanya sekadar berbicara, Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya tak segan menindak jaksa yang tidak menjalankan perintahnya.

“Lakukan itu, dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya tindak,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis, tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.

Menurut dia, mengelola anggaran daerah yang mencapai Rp 1-2 miliar adalah tugas berat bagi mereka yang baru pertama kali menduduki jabatan strategis. Sebab, sebelumnya tidak pernah mengelola keuangan sebanyak itu.

Di situlah, dikatakan Burhanuddin kerap terjadi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di daerah.

"Ini lah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Burhanuddin meminta Kajari dan Kajati memperbaiki sistem pada pemerintahan daerah agar tindak pidana korupsi yang sama tidak terulang.

#korupsi #jaksa-agung #jaksa #pemerintah-daerah #pemberantasan-korupsi #rapat-koordinasi-nasional #st-burhanuddin #jaksa-agung-burhanuddin #korupsi-di-daerah

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/07/14082861/minta-anak-buah-ikut-perbaiki-sistem-di-daerah-jaksa-agung-jika-tidak-kalian