Menteri ATR/Kepala BPN Rakor Bareng Kapolri, Bahas Hukum Mafia Tanah
'Rakor tentang penegakan hukum, bahasa kerennya itu penegakan hukum mafia tanah,' tegas Nusron. Halaman all
(Kompas.com) 08/11/24 12:30 17766996
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Mafia Tanah.
Ini disampaikan Nusron usai membuka Hari Tata Ruang Nasional 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
"Rakor tentang penegakan hukum, bahasa kerennya itu penegakan hukum mafia tanah," tegas Nusron.
Salah satunya akan membahas soal penegakan hukum berupa pemiskinan mafia tanah.
Sebelumnya, dia mengungkapkan akan melakukan Rakor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," tegas Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Menurut Nusron, Pemerintah tidak hanya puas apabila mafia tanah dikenakan delik pidana umum atau pidana murni.
Apabila mafia tanah melibatkan aparat negara, tentunya akan menggunakan delik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Tapi, kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya mendapatkan efek jera. Nah, ini yang perlu kita dorong dalam Rakor, kita sedang simulasi," lanjutnya.
Kebijakan tersebut dilakukan agar persoalan mafia tanah benar-benar musnah di Indonesia.
Sebab, menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan masyarakat marjinal yang memiliki hak atas tanah, namun diserobot.
"Baik dari pemerintah maupun di DPR tidak kategori orang yang zolim terhadap orang-orang yang kecil, atau orang-orang yang berhak," tandas Nusron.
#nusron-wahid #mafia-tanah #listyo-sigit-prabowo #kementerian-atr-bpn #nusron-wahid-menteri-atr