JAKARTA, investor.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumut, Rabu (23/10/2024).
“Saya selaku penjabat gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (26/10/2024).
Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga bupati dan walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News