JAKARTA, investor.id - Program bayi tabung Bocah Indonesia meraih Akreditasi Internasional RTAC (The Reproductive Accreditation Committee). Akreditasi ini menjadi bukti pelayanan dan perawatan bayi tabung ini sesuai standar internasional sehingga dapat mencegah pasien Indonesia menjalani program bayi tabung ke luar negeri.
Founder dan CEO Bocah Indonesia, dr. Pandji Sadar mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap layanan medis di Indonesia memiliki peranan penting. Sayangnya, mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada April 2024, bahwa 1 Juta lebih warga negara Indonesia berobat ke luar negeri. Oleh karena hal itu Indonesia kehilangan 11,5 miliar dollar AS, kalau dirupiahkan setara dengan Rp 180 triliun.
“Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2024, menunjukkan pula bahwa hampir dua kali lipat warga Indonesia yang melakukan pengobatan ke luar negeri dibandingkan tahun 2022. Hal ini membuat Bocah Indonesia sebagai klinik fertilitas, berupaya dalam memberikan pelayanan bermutu tinggi untuk program hamil, dengan mengikuti standar The Reproductive Accreditation Committee (RTAC) of Australia,” kata dr Pandji Sadar.
Dr Pandji menjelaskan, RTAC merupakan komite akreditasi bidang teknologi reproduksi berbantu (TRB) atau yang dikenal dengan program bayi tabung yang dibentuk oleh Fertility Society of Australia (FSA). Fertility Society Australia (FSA) merupakan badan tertinggi dalam bidang reproduksi di Australia dan Selandia Baru.
“Mendapatkan sertifikasi RTAC, menjadikan Bocah Indonesia telah mencapai sebuah tolak ukur internasional sebagai klinik fertilitas dengan layanan program bayi tabung dan meyakinkan setiap pasien bahwa pelayanan dan perawatan yang diberikan dengan mutu tertinggi oleh tim medis yang bersertifikasi,” kata dr Pandji Sadar dalam keterangan tertulis.
Proses akreditasi ini telah dilakukan oleh Mrs. Rhonda Williams, Lead Auditor dari Certification Partner Global (CPG) Australia pada 19 dan 20 Agustus 2024. Untuk mendapatkan akreditasi ini, kata dr Pandji, terdapat dua kriteria sebagaimana yang tertuang dalam aturan skema. Pertama yaitu kriteria kritis atau critical criteria (CC) dan kriteria praktik baik atau good practice criteria (GPC).
“Kriteria kritis atau critical criteria (CC) ini diaudit setiap tahun pada audit pengawasan. Sedangkan, kriteria praktik baik atau good practice criteria (GPC) ini dilakukan pada audit sertifikasi awal dan akan dilakukan 3 tahun sekali,” ungkap dr Pandji.
Dari sisi pasien, lanjut dr Pandji, ada berbagai keuntungan ketika memilih promil (program hamil) di klinik yang telah mendapatkan Sertifikasi RTAC.
“Klinik tentunya memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk pasien yang ingin merencanakan program hamil sesuai dengan serangkaian standar yang telah ditetapkan berdasarkan sertifikasi internasional RTAC,” tegas dr Pandji.
Editor: Mardiana Makmun (mardiana.makmun@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News