PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberi kabar terbaru usai perseroan membatalkan proses akuisisinya dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. [472] url asal
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) memberi kabar terbaru usai perseroan membatalkan proses akuisisinya dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi.
Berdasarkan riset Sucor Sekuritas disebutkan bahwa BBTN tengah mengembangkan spin offunit Syariahnya, yang melibatkan akuisisi bank syariah kecil. Adapun, Bank Victoria Syariah disebut-sebut sebagai kandidat akuisisi ini.
“Manajemen menargetkan untuk mengumumkan perjanjian jual beli bersyarat [Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA] sebelum 24 Oktober, dan integrasi unit syariah BBTN dan entitas yang baru diakuisisi akan dimulai awal tahun depan,” tulis Edward Lowis yang dikutip Minggu (28/7/2024).
Sebagaimana diketahui, terkait kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah mencatatkan laba bersih mencapai Rp370 miliar pada semester I/2024. Capaian BTN Syariah ini melonjak 31,7% (year-on-year/yoy) dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp281 miliar.
Pertumbuhan laba BTN Syariah sendiri ditopang pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I/2024, pembiayaan syariah tercatat tumbuh sekitar 22% yoy menjadi Rp41 triliun dibandingkan akhir Juni 2023 sebesar Rp34 triliun.
Sementara itu, total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah sepanjang semester I/2024 mencapai Rp46 triliun atau tumbuh 32% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35 triliun.
Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 20% yoy menjadi Rp56 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp46 triliun.
Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.
Misal, jika benar BTN mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah, berdasarkan asumsi aset BTN per Juni 2024 bila usai terjadinya penggabungan maka aset akan mencapai Rp59,12 triliun.
Sebagaimana diketahui, per Mei 2024 aset Bank Victoria Syariah mencapai Rp3,12 triliun, naik 36,72% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,28 triliun.
Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah
Kabar beralihnya BTN untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah mengingatkan lagi momen 2022, di mana kala itu BTN juga dikabarkan menjajaki opsi akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai jalan untuk spin off BTN Syariah.
Pada 2022 baik BTN dan Bank Victoria Syariah dikabarkan melakukan negosiasi terkait aksi korporasi. Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis saat itu, Bank Victoria mendekati BTN karena mengetahui rencana perseroan untuk spin off BTN Syariah.
Di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Bank Victoria sebagai pemilik Bank Victoria Syariah sempat menyatakan bahwa perseroan memang menjajaki masuknya beberapa calon investor untuk rencana divestasi anak usaha kala itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, kabar akuisisi BTN terhadap Bank Victoria Syariah menguap. Kini, kabar aksi korporasi itu berhembus kembali setelah akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat batal.
Bisnis.com, JAKARTA - Aksi korporasi atau akuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dipastikan batal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada prinsipnya pengajuan permohonan suatu aksi korporasi antara lain berupa akuisisi, merupakan kewenangan manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.
Dian menegaskan sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain.
“Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (10/7/2024).
Dalam hal ini, kata Dian, apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait prospek terkait konsolidasi perbankan syariah ke depan, OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Menurut Dian, upaya konsolidasi juga dimungkinkan sejalan dengan respons industri perbankan syariah terkait dengan regulasi mengenai spin off Unit Usaha Syariah.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan struktur pasar perbankan syariah ke depan yang lebih ideal, dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini. Namun, seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tak melanjutkan proses akuisisi.
"Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS). Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat.
Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April. Namun, due diligence tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.
Analis memandang kenaikan harga saham BBTN disebabkan oleh pasar yang mengapresiasi langkah pembatalan akuisisi Bank Muamalat oleh Bank BTN. [694] url asal
Bisnis.com, JAKARTA -- Saham bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melonjak setelah mengumumkan pembatalan akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Analis menjelaskan hal ini salah satunya dipengaruhi oleh hasil kinerja Bank Muamalat.
Senior Investor Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan kenaikan yang terjadi karena pembatalan akuisisi BBTN ini disebabkan oleh kinerja Bank Muamalat yang kurang kondusif.
"Pembatalan akuisisi Bank Muamalat yang membuat harga saham BBTN naik karena investor memfaktorkan terkait kondisi Bank Muamalat yang kurang kondusif, kinerjanya kurang sehat begitu," kata Nafan, dihubungi Senin (8/7/2024).
Pembatalan akuisisi ini menurut Nafan otomatis membuat harga saham BBTN melonjak. Menurutnya, investor mengapresiasi pembatalan akuisisi ini.
Nafan menilai saat ini Bank Muamalat juga belum memiliki likuiditas yang cukup baik. Dia menilai sebuah bank harus memiliki likuiditas yang baik.
"Perbankan likuiditasnya harus bagus. Jangan sampai likuiditasnya terbatas sehingga dapat mempengaruhi non-performing loan," ucap Nafan.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menyebut salah satu penyebab kenaikan saham BBTN ini adalah karena pasar melihat potensi penurunan suku bunga di semester II/2024 ini.
"Insentif ke sektor properti juga menjadi katalis positif bagi BBTN karena BBTN banyak bermain di sektor properti," ujar Nico.
Hingga kuartal I/2024, Bank Muamalat tercatat membukukan laba bersih Rp2,78 miliar. Capaian ini rontok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.
Bank Muamalat mencatatkan penurunan pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar 13,62% yoy menjadi Rp49,39 miliar pada kuartal I/2024, berbanding Rp57,17 miliar pada kuartal I/2023.
Sementara itu, pendapatan dari penyaluran dana tumbuh 18,53% menjadi Rp526,58 miliar ketimbang sebelumnya Rp444,21 miliar.
Namun, pertumbuhan tersebut belum mampu mengimbangi bagi hasil untuk pemilik dana investasi yang mencapai Rp477,16 miliar pada kuartal I/2024 atau tumbuh 23,29% secara tahunan dari Rp387,04 miliar.
Selanjutnya, pendapatan non bunga yakni pendapatan berbasis komisi (fee based income) turun 48,57% yoy menjadi Rp130,06 miliar dibanding sebelumnya Rp252,89 miliar.
Laba operasional Bank Muamalat juga tergerus 61,21% menjadi Rp9,89 miliar dari sebelumnya Rp25,49 miliar. Setelah dipotong pajak penghasilan, Bank Muamalat membukukan laba bersih tahun berjalan senilai Rp2,78 miliar pada kuartal I/2024.
Selanjutnya, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross Muamalat membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Sementara itu, NPF net menjadi 1,17% dari 0,75%.
Bank Muamalat mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Maret 2024. Dana murah atau Current Account and Saving Account (CASA) menjadi penopang utama dengan pertumbuhan sebesar 11,7% yoy, dengan giro menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 39,4% yoy.
Sebagaimana diketahui, saham BBTN ditutup melonjak 2,34% ke level Rp1.310 hari ini, Senin (8/7/2024). Saham BBTN melonjak usai kabar pembatalan akuisisi Bank Muamalat keluar. Saham BBTN tercatat telah menguat 4,8% sejak awal tahun ini.
Bank pelat merah spesialis kredit perumahan ini tercatat memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp18,39 triliun. BBTN juga tercatat memiliki total aset sebesar Rp454,02 triliun sampai akhir Maret 2024.
Dirut BTN Batalkan Aksi Akuisisi Muamalat
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat sejak awal tahun ini.
Namun seiring berjalannya due diligence, BTN mengambil keputusan tak melanjutkan proses akuisisi terhadap bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
"Pada dasarnya kami tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka [Bank Muamalat]. Tapi secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Aksi korporasi itu awalnya dirancang BTN sebagai bagian dari upaya pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS).
Dalam perjalanan spin off, BTN pun menjajaki akuisisi Bank Muamalat.
Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence terhadap Bank Muamalat rampung April 2024.
Namun, hal tersebut tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.
--------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Komisi VI DPR RI memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan BPKH usai BTN mengumumkan batal mengakuisisi bank syariah pertama di Indonesia itu. [1,013] url asal
Bisnis.com, JAKARTA – Aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dipastikan batal. Komisi VI DPR RI mendukung keputusan pembatalan akuisisi itu serta memberi catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagaimana diketahui, dalam rangka pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS), yakni BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi.
BTN pun menjajaki akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat.
BTN pun telah menjalankan due diligence dengan Bank Muamalat. Sebelumnya, BTN menargetkan due diligence rampung April 2024. Namun, kini rencana tersebut dipastikan batal.
"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," ujar Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Meski begitu, Nixon enggan memberitahukan alasan batalnya akuisisi terhadap Bank Muamalat.
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI mendukung langkah BTN yang membatalkan akuisisi Bank Muamalat. "Kami bersyukur, saya menolak keras rencana penggabungan BTN syariah dengan Bank Muamalat," kata Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP Mufti Anam.
Dia pun memberikan catatan terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya BPKH. "Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung. Yang punya Muamalat, BPKH ini juga terindikasi fraud, dana haji dikhawatirkan hilang ke depan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal juga mengatakan BPKH seharusnya tidak memiliki bank. "Yang kami ketahui, di mana dana untuk berangkat haji 2027 sudah kurang. Akan tetapi saya dengar mereka [BPKH] punya bank. Harusnya tidak punya bank, harusnya kan tugas profesional saja yang punya bank," jelasnya.
Menurutnya, batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN pun menimbulkan pertanyaan permasalahan di Bank Muamalat. "Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.
Di momen terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN soal kesehatan Bank Muamalat. Bahkan, Husni menyebut Bank Muamalat sebagai bank sakit, lantaran pada 2017 memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) hampir mendekat 12%.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
"Kenapa Bank Muamalat rusak, mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024.
Sekedar informasi, Bank Muamalat memang sempat mengalami masa-masa keterpurukan. Krisis di Bank Muamalat mulai nampak pada 2017, di mana saat itu CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di atas 5%.
Upaya penyelamatan Bank Muamalat pun dijalankan. Seiring berjalannya waktu BPKH masuk sebagai pemegang saham pengendali.
BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.
Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.
Perbaikan Kinerja Bank Muamalat
Seiring berjalannya waktu, kinerja Bank Muamalat memang tercatat membaik. Per kuartal I/2024, Bank Muamalat telah menyalurkan pembiayaan Rp21,38 triliun, naik 10,21% secara tahunan (year on year/yoy). Aset bank juga terkerek naik 5,42% menjadi Rp64,93 triliun per Maret 2024.
Seiring dengan peningkatan pembiayaan, NPF gross membaik ke level 2,22% dari 2,75%. Meskipun, NPF net naik menjadi 1,17% dari 0,75%.
Adapun, CAR Bank Muamalat telah mencapai 30,93% per Maret 2024, menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya 32,38%.
Pada Maret 2024, Bank Muamalat juga mencatatkan laba bersih Rp2,78 miliar, namun anjlok 72,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp10,23 miliar.
Direktur Kepatuhan Bank Muamalat Karno mengatakan perseroan saat ini masih dalam upaya penyehatan. Salah satu sisi kinerja yang terus dijaga adalah kualitas pembiayaan atau rasio NPF.
"[NPF] jadi going concern kami dalam proses bisnis yang kami lakukan. Kami memonitor dan pantau terus dengan baik," katanya setelah acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank pada pekan lalu (2/7/2024) di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan saat ini Bank Muamalat telah menunjukkan progres perbaikan kinerja yang positif.
"Bank Muamalat telah melalui proses recovery, ada action plan. Akan tetapi yang jelas bank itu [Bank Muamalat] sudah normal, bank itu sehat," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Maret lalu (26/3/2024).
Rencana Lepas Kepemilikan BPKH
Di tengah batalnya aksi akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, BPKH tetap akan melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Sekretaris BPKH Ahmad Zaky mengatakan BPKH pun membuka jalan bagi investor lain untuk mengambil alih Bank Muamalat.
"Fokus BPKH adalah menjamin dan memastikan peningkatan imbal hasil Bank Muamalat bagi pemegang saham, yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji, termasuk melalui aksi korporasi dan aliansi strategis dengan berbagai pihak," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (2/7/2024).
BPKH memang sudah dari jauh-jauh hari ingin melepas kepemilikan sahamnya di Bank Muamalat. Saat ini, BPKH tercatat menggenggam 82,65% saham Muamalat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan porsi saham BPKH di Bank Muamalat saat ini terlampau besar. Seiring berjalannya waktu, BPKH mempertimbangkan penyesuaian porsi kepemilikan di Bank Muamalat yang terhitung besar itu.
Adapun, rencana pelepasan kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat itu dilakukan pula seiring dengan rencana perseroan untuk listing di bursa atau initial public offering (IPO).
Sebagai konteks, Bank Muamalat sejatinya sudah berstatus perusahaan terbuka. Akan tetapi perusahaan belum melakukan pencatatan di pasar modal.
Seiring dengan rencana listing tersebut, porsi kepemilikan saham BPKH di tubuh Bank Muamalat akan terdilusi. BPKH pun membuka pintu bagi investor baru yang berencana masuk.
“Itu konsekuensi [terdilusi], tapi itu siapa nantinya [pemegang saham baru] yang masuk di situ, apabila ada yang lebih besar kami siap,” ujar Sulistyowati pada September 2023.
BTN akhirnya mengumumkan bahwa tidak melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat yang pada rencana awal akan menjadi bank cangkang untuk UUS. - Halaman all [315] url asal
JAKARTA, investor.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah resmi mengumumkan bahwa proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk batal. Rencana due diligence sebelumnya ditargetkan bisa rampung pada April 2024, namun tak kunjung selesai hingga saat ini, sehingga timbul asumsi batalnya rencana tersebut.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa perseroan harus tetap menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat. BTN pun telah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta telah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Cuma, kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian secara tertutup. Kami tidak akan meneruskan,” tegas Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7/2024).
Rencananya, akuisisi Bank Muamalat dilakukan sebagai bank cangkang ketika Unit Usaha Syariah (UUS) BTN (BTN Syariah) spin off. Nantinya, BTN Syariah akan digabungkan dengan Bank Muamalat. Namun, setelah melalui proses yang panjang, BTN tidak melanjutkan mengakuisisi bank milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut.
Padahal, BTN dalam rencana aksi korporasinya, akan melakukan spin off BTN Syariah pada semester I-2025 dengan menyiapkan permodalan agar BTN Syariah tidak turun ke kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1, tetapi akan bertahan di KBMI 2.
“Kami juga sedang menyiapkan spin off UUS dengan Rp 1,5 sampai Rp 6 triliun total capital-nya, supaya dia nggak turun ke BUKU I. Kami harapkan dia tetap di BUKU II,” kata dia.
Dengan batalnya akuisisi Bank Muamalat, BTN kembali dikabarkan mengakuisisi Bank Victoria Syariah.
Editor: Nida Sahara (niidassahara@gmail.com )
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id