Iqbal Ramadhan, salah satu pedemo korban dugaan penganiayaan aparat dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada mengalami patah tulang hidung. Halaman all [810] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan menderita sejumlah luka akibat tindak kekerasan yang menimpanya saat diamankan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
"Patah (tulang) hidung, sini (ulu hati) saya rada sakit sih (gara-gara) dipukul atau ditendang sih, sama kepala saya sih (sakit)," ungkap Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Iqbal tidak ingat betul tindak kekerasan apa yang membuat tulang hidungnya patah.
Sebab, ia mendapat cukup banyak pemukulan yang diarahkan ke sejumlah tubuhnya.
"Saya sebenarnya enggak terlalu lihat ya (patah tulang hidung karena tindakan apa). Tapi, yang saya ingat, kalau bukan sepatu yang melayang ke muka saya, ya pukulan," kata Iqbal.
"Saya sebenarnya sudah blackout (kehilangan kesadaran). Posisi itu saya sudah bingung mau ngapain," imbuhnya.
Adapun polisi telah membebaskan Iqbal pada Jumat (23/8/2024) malam dan ia sudah kembali ke pelukan keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Iqbal merupakan salah satu pedemo yang menjadi korban dugaan penganiayaan saat unjuk rasa penolakan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2024).
Sekira pukul 15.00 WIB, Iqbal yang tengah berada di tengah kerumunan massa mendapatkan kabar bahwa salah satu pagar dekat gerbang pintu masuk utama gedung DPR/MPR RI dirobohkan demonstran.
Bersamaan dengan itu, segelintir massa berupaya masuk ke area halaman Gedung DPR/MPR RI. Meski aparat menghalau mereka, aksi penerobosan itu tidak bisa dicegah.
Dari kejauhan, Iqbal melihat salah satu orang yang perawakannya mirip dengan temannya turut masuk ke pekarangan gedung wakil rakyat.
Karena trauma akibat kejadian nahas temannya pada 2019 yang koma saat berdemonstrasi soal Reformasi Dikorupsi, Iqbal memasuki pagar yang roboh untuk memastikan orang itu kawannya atau bukan.
“Waktu saya baru banget loncat ke dalam pelataran gedung DPR itu, tiba-tiba ada (aksi) lempar-lemparan batu antara kedua belah pihak (aparat dan massa),” ujar Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Khawatir terkena batu, anak dari penyanyi Machica Mochtar itu akhirnya berusaha mengamankan diri dengan mendekati salah satu aparat tak berseragam.
"Saya berpikir, enggak mungkin saya kabur lagi ke arah situ (massa), pasti kena kepala saya sama batu. Akhirnya saya berinisiatif mendatangi salah satu pihak aparat yang tidak berseragam. Saya bilang, 'Pak, tolongin saya, saya mau keluar, saya takut lemparan batu'," kata Iqbal.
"(Aparat tak berseragam itu bilang) ‘sudah, enggak apa-apa, kamu jalan saja'. Terus, saya sampaikanlah, 'Pak, saya mendingan di sini daripada saya ke sana, takutnya kena lemparan batu, salah sasaran'," tambah dia.
Saat yang bersamaan, Iqbal melihat orang yang dia kira temannya tengah mendapatkan intimidasi oleh aparat.
Tetapi, tak lama berselang dari momen tersebut, tiba-tiba ada aparat yang berpakaian bebas langsung menyuruhnya berjongkok dan meminta Iqbal membuka celana.
"Buka celana, terus saya lupa, selanjutnya kayak gimana. (Tapi) akhirnya ada yang menarik (menjambak) rambut saya dari belakang dengan kencang, menjambak. Pakai pentungan, baju loreng," ungkap Iqbal.
Dengan kondisi tanpa celana dan berjongkok, kepala Iqbal dipukul menggunakan pentungan tersebut oleh aparat. Sontak, dia protes atas tindakan itu.
"Kepala saya sempat dipukul, habis itu kuping saya ditonjok satu kali. Ya saya bilang, 'jangan pakai kekerasan dong!'. Tidak lama berselang, kakinya ke muka saya, ditendang,” ujar dia lagi.
Kepada aparat baju loreng tersebut, Iqbal sempat mengeluh kesakitan. Alhasil, dia langsung digelandang ke arah salah satu ruangan yang berada di DPR/MPR RI.
"Sepanjang perjalanan ke pos yang ruangan pos, saya mendapatkan berbagai banyak kekerasanlah. Perut saya dipukul, muka saya dipukul lagi. Iya, saya bersama kawa demonstran yang lain," kata dia.
Berdasarkan memorinya, Iqbal bersama delapan demonstran lain yang turut ditangkap oleh aparat pada saat itu.
"Ada beberapa yang enggak (dapat kekerasan dari aparat), tapi ada beberapa yang mendapati hal yang sama kayak saya. Ada yang lebih parah malah. Kepalanya bocor, terus dijahit. Jadi darahnya itu nempel (membekas) ditembok," ungkap dia.
Iqbal tidak mengetahui apa yang dialami oleh demonstran yang turut ditangkap lalu digiring ke dalam salah satu ruangan dengannya.
Saat ditanya mengenai deskripsi ruangan tersebut, Iqbal mengaku tidak mengingatnya.
Iqbal Ramadhan, pedemo aksi unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI sempat dijambak dan ditendang saat diamankan aparat. Halaman all [730] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan, mengungkapkan, dirinya sempat dijambak dan ditendang oleh aparat saat ia diamankan dalam unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
"Ada yang menarik (menjambak) rambut saya dari belakang dengan kencang," ungkap Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Iqbal menduga, aparat yang menjambaknya adalah seorang anggota TNI karena yang bersangkutan memakai baju loreng.
Kemudian, aparat itu berkali-kali memukul hingga menendangnya.
"Terus kepala saya sempat dipukul pakai pentungan sama si baju loreng. Terus, kepala saya sempat dipukul, habis itu kuping saya ditonjok satu kali. Ya saya bilang, 'jangan pakai kekerasan dong!'. Tidak lama berselang, kakinya ke muka saya. (Saya) ditendang," jelas Iqbal.
Kepada aparat baju loreng tersebut, Iqbal sempat mengeluh kesakitan. Alhasil, dia langsung digelandang ke arah salah satu ruangan yang berada di gedung DPR/MPR RI.
"Sepanjang perjalanan ke pos yang ruangan pos, saya mendapatkan berbagai banyak kekerasanlah. Perut saya dipukul, muka saya dipukul lagi. Iya, saya bersama kawan demonstran yang lain," kata dia.
Berdasarkan memorinya, Iqbal bersama delapan demonstran lain yang turut ditangkap oleh aparat pada saat itu.
"Ada beberapa yang enggak (dapat kekerasan dari aparat), tapi ada beberapa yang mendapati hal yang sama kayak saya. Ada yang lebih parah malah. Kepalanya bocor, terus dijahit. Jadi darahnya itu nempel (membekas) ditembok," ungkap dia.
Iqbal tidak mengetahui apa yang dialami oleh demonstran yang turut ditangkap lalu digiring ke dalam salah satu ruangan dengannya.
Saat ditanya mengenai deskripsi ruangan tersebut, Iqbal mengaku tidak mengingatnya.
Akibat kejadian ini, Iqbal mengalami patah tulang pada hidung hingga mengeluarkan banyak darah dan memar di bagian kepala dan ulu hati akibat pukulan.
Walau begitu, Iqbal tak bisa memastikan penyebab patah tulang pada hidungnya itu.
"Saya sebenarnya enggak terlalu lihat ya. Tapi, yang saya ingat, kalau bukan sepatu yang melayang ke muka saya, ya pukulan," kata dia.
"Ya saya sebenarnya sudah black out, Mas. Posisi itu saya sudah bingung mau ngapain. Malamnya saya dan yang lain dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar eks Presiden BEM Al Azhar tersebut.
Di Polda Metro Jaya, Iqbal baru mendapatkan penanganan oleh pihak kepolisian atas luka yang dideritanya.
Kini, polisi telah membebaskannya pada Jumat (23/8/2024) malam dan Iqbal bisa kembali ke pelukan keluarga.
Sebagai informasi, polisi menangkap sebanyak 301 orang yang turut dalam aksi demonstrasi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolak Revisi Undang-undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
Demo di depan gedung DPR ini merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan revisi UU Pilkada.
Namun, sehari pasca-Putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya mengakali Putusan MK dengan membuat pelonggaran threshold hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.
Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan untuk partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Terbaru, Wakil Ketua DPR Sufmi Dafco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Sehingga, Pilkada 2024 tetap berlandaskan Putusan MK.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review/uji materi) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).
Iqbal Ramadhan, salah satu pedemo yang unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI sempat disuruh membuka celana oleh polisi saat hendak diamankan. Halaman all [544] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan mengaku sempat disuruh oleh polisi untuk membuka celana saat unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2024).
Iqbal mengatakan, hal tersebut terjadi ketika ia meminta perlindungan ke aparat tak berseragam saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
"Enggak lama berselang, tiba-tiba, ada salah satu aparat yang enggak pakai seragam, suruh saya jongkok. (Nyuruh) buka celana, terus saya lupa selanjutnya kayak gimana," ungkap Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Saat disuruh buka celana, kata Iqbal, tiba-tiba ada seseorang yang menjambak rambutnya dengan kencang.
Iya menduga, orang yang menjambaknya adalah anggota TNI lantaran memakai baju loreng sambil membawa pentungan.
"Terus kepala saya sempat dipukul pakai pentungan sama si baju loreng. Terus, kepala saya sempat dipukul, habis itu kuping saya ditonjok satu kali. Ya saya bilang, 'jangan pakai kekerasan dong!'. Tidak lama berselang, kakinya ke muka saya," jelas Iqbal.
Kepada aparat baju loreng tersebut, Iqbal sempat mengeluh kesakitan. Alhasil, dia langsung digelandang ke arah salah satu ruangan yang berada di DPR/MPR RI.
"Sepanjang perjalanan ke pos yang ruangan pos, saya mendapatkan berbagai banyak kekerasanlah. Perut saya dipukul, muka saya dipukul lagi. Iya, saya bersama kawa demonstran yang lain," kata dia.
Berdasarkan memorinya, Iqbal bersama delapan demonstran lain yang turut ditangkap oleh aparat pada saat itu.
"Ada beberapa yang enggak (dapat kekerasan dari aparat), tapi ada beberapa yang mendapati hal yang sama kayak saya. Ada yang lebih parah malah. Kepalanya bocor, terus dijahit. Jadi darahnya itu nempel (membekas) ditembok," ungkap dia.
Iqbal tidak mengetahui apa yang dialami oleh demonstran yang turut ditangkap lalu digiring ke dalam salah satu ruangan dengannya.
Saat ditanya mengenai deskripsi ruangan tersebut, Iqbal mengaku tidak mengingatnya.
Akibat kejadian ini, Iqbal mengalami patah tulang pada hidung hingga mengeluarkan banyak darah dan memar di bagian kepala dan ulu hati akibat pukulan.
Walau begitu, Iqbal tak bisa memastikan penyebab patah tulang pada hidungnya itu.
"Saya sebenarnya enggak terlalu lihat ya. Tapi, yang saya ingat, kalau bukan sepatu yang melayang ke muka saya, ya pukulan," kata dia.
"Ya saya sebenarnya sudah black out, Mas. Posisi itu saya sudah bingung mau ngapain. Malamnya saya dan yang lain dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar eks Presiden BEM Al Azhar tersebut.
Di Polda Metro Jaya, Iqbal baru mendapatkan penanganan oleh pihak kepolisian atas luka yang dideritanya.
Kini, polisi telah membebaskannya pada Jumat (23/8/2024) malam dan Iqbal bisa kembali ke pelukan keluarga.
Jakarta: Polisi membenarkan telah menangkap Iqbal Ramadhan yang merupakan anak dari penyanyi senior Machica Mochtar. Iqbal merupakan salah satu dari ratusan orang yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa di Gedung DPR, kemarin.
Iqbal yang bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bergabung dalam massa yang menolak revisi RUU Pilkada di Gedung DPR. Bersama dengan Iqbal, polisi juga menangkap aktivis lain yakni Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen.
"Saudara IR benar diamankan juga. Benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Polisi sebelumnya menyebut telah menangkap 301 orang yang terdiri dari berbagai elemen seperti aktivis hingga mahasiswa. Ade menyebut penangkapan para demonstran tersebut sudah bagian dari prosedur.
"Pada prinsipnya upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan bagian dari kewajiban tugas kewenangan dari petugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif," katanya.
Dari jumlah itu yang berada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang. Namun, polisi belum menjelaskan peran dari pengunjuk rasa yang ditangkap itu.
"Siapa berbuat apa, barang buktinya apa, saksi yang mendukung dalam perbuatan itu akan dilakukan pendalaman objektif, transparan, dan proporsional enggak boleh lebih enggak boleh kurang," ucapnya.
Machica Mochtar sendiri sebelumnya mengumumkan Iqbal anaknya belum pulang ke rumah setelah berunjuk rasa kemarin. Machica sempat mendengar kabar Iqbal mengalami luka-luka sebelum ditangkap polisi.
"Saya belum tahu ini anak saya ada di mana. Ini saya masih lemas, saya enggak tahu anak saya ada di mana. Katanya hidungnya patah, terus bilangnya ada di rumah sakit. Rumah sakit mana? Ya Sebagai seorang ibu saya khawatir," kata Machica.
Jakarta: Penyanyi senior Machica Mochtar mengumumkan anaknya yang bernama Muhammad Iqbal Ramadhan belum pulang setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada kemarin. Machica mengaku belum mendapat kabar lagi dari anaknya.
Iqbal bergabung dengan ribuan massa berunjuk rasa di Gedung DPR, kemarin. Hingga unjuk rasa selesai, Machica menyebut keberadaan Iqbal belum diketahui sampai saat ini.
"Saya belum tahu ini anak saya ada di mana. Ini saya masih lemas, saya enggak tahu anak saya ada di mana," kata Machica Mochtar. Machica sempat mendapat kabar anaknya mengalami sejumlah luka ketika polisi memukul mundur para pengunjuk rasa. Dia juga sempat mendapat kabar anaknya berada di rumah sakit, tapi belum mendapat keterangan lebih jelas lagi.
"Katanya hidungnya patah, terus bilangnya ada di rumah sakit. Rumah sakit mana? Ya Sebagai seorang ibu saya khawatir," ujarnya.
Machica sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan anaknya di Lembaga Hukum (LBH) Jakarta, termasuk sejumlah organisasi pro demokrasi lainnya. Sebagai ibu, Machica berharap anaknya bisa pulang dan diketahui keberadaannya. Tentunya Iqbal pulang dalam keadaan selamat.
"Sudah teman-temannya berkoordinasi dengan saya. Lokataru itu yang buat anak saya foundation Lokataru. Belum tahu itu di mana," ujarnya.
Polda Metro Jaya sendiri mengungkapkan menangkap 301 orang dalam aksi demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DP kemarin. Dari jumlah itu yang berada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang,
"Saya kaget jika benar Iqbal ditangkap," tutup Machica.