JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, membuka fakta-fakta baru hubungan artis Tamara Tyasmara dengan terdakwa pembunuhan sekaligus mantan kekasihnya, Yudha Arfandi.
Dari mulut sejumlah saksi yang merupakan teman-teman terdekatnya, Tamara diketahui kerap mendapatkan ancaman dari Yudha selama mereka berpacaran.
Salah satu teman Tamara, Paulina, mengatakan bahwa Yudha ketika cemburu sering melakukan kekerasan yang disertai ancaman kepada Tamara sejak 2023.
"(Tamara) sering mendapatkan kekerasan, ancaman, karena Yudha itu cemburuan. Kalau ada chat yang masuk dan kurang berkenan itu bisa membuat Yudha marah," kata Paulina dalam sidang kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).
"Mulai 2023 itu mulai banyak ribut. Seminggu bisa sampai lima kali. Kita sebagai teman juga sampai capek dengerin, saking seringnya," ujar dia.
Paulina mengungkapkan, setiap kali Tamara meminta putus dari Yudha, di waktu yang sama dia juga akan mendapatkan ancaman pembakaran rumah hingga pembunuhan.
"Ancamannya rumah Tamara mau dibakar. Mamanya mau dibunuh, Dante mau dibunuh," ujar Paulina.
"(Tamara) pernah curhat ketakutan karena di depan rumah sudah ada Yudha," sambung dia.
Sementara itu, Margaretha Sahertian, sahabat Tamara yang juga menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante, menceritakan hubungan asmara yang rumit antara Tamara dan Yudha.
"Hubungannya putus nyambung. Tamara juga pernah menceritakan luka atau lebam yang dialaminya karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa," kata Margaretha.
Tak hanya sampai di situ, Margaretha juga menyatakan bahwa Yudha beberapa kali mengambil ponsel Tamara agar mantan kekasihnya itu mau menghubungi dia.
"Handphone Tamara juga pernah diambil oleh terdakwa, sehingga Tamara saat itu menghubungi saya pakai handphone sopirnya," ujar Margaretha.
"Kalau berdasarkan cerita Tamara, handphone-nya diambil agar supaya Tamara menghubungi kembali terdakwa," ucapnya.
Menurut Margaretha, Yudha juga tak segan memberikan ancaman jika Tamara tidak mau bertemu dengannya.
"Pernah waktu itu, terdakwa juga mengancam Tamara akan menyebarkan video Tamara saat sedang joget," ungkapnya.
"Saya baca langsung, chat ancaman itu di handphone Tamara," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi (33) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Berdasarkan surat dakwaan yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Yudha disebut dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
"Bahwa terdakwa Yudha Arfandi dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tulis SIPP PN Jakarta Timur, dikutip Kamis (11/7/2024).
Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP," demikian keterangan dalam SIPP Jakarta Timur.
Sementara dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Pada dakwaan kedua, Yudha disebut melakukan kekerasan pada anak.