KOMPAS.com - LQ (39), buron internasional asal China ditangkap petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, LQ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol dan berhasil diamankan setelah terdeteksi cekal dan tertolak autogate bandara.
"Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah RRT identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Kamis (10/10/2024).
LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai penerbangan Singapore Arlines SQ0944. Tiba pada Kamis (26/9/2024) pukul 19.00.
Keberadaannya diketahui melalui teknologi facial recognition, yang kemudian mengidentifikasi penumpang atas nama Joe Lin dengan paspor kebangsaan Turkiye nomor U23358200. LQ kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah menerima red notice dari Interpol pada Jumat (27/9/2024) terkait buronan kasus pidana di China.
Penumpang pesawat atas nama Joe Lin alias LQ tersebut kemudian hendak melintas keluar Indonesia melalui autogate di Bandara Ngurah Rai.
Namun, ia berhasil tertahan karena namanya telah masuk ke dalam Daftar Cegah Ditjen Imigrasi.
SHUTTERSTOCK/JEMMY REY Autogate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.Berdasarkan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa JOE LIN dan LQ adalah orang
yang sama yang masuk dalam DPO Interpol.
Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Jumat (04/10/2024) untuk diserahkan kepada pihak interpol pada Kamis (10/10/2024).
Pelaku diketahui secara ilegal mengumpulkan lebih dari 100 miliar Chinese Yuan (CNY) atau sekitar Rp 220 triliun dari 50.000 orang dengan janji palsu pembayaran pokok dan bunga dan pengembalian tahunan yang tinggi sebesar 6-10,1 persen sebagai umpan.
Autogate untuk tangkap buronan internasional
Silmy menyebut, seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS).
ICGS merupakan jaringan komunikasi interpol yang beroperasi selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari sepekan.
Kompas.com/Krisda Tiofani LQ (39), buron internasional asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditangkap petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Selasa (1/10/2024).Begitu juga dengan autogate yang telah beroperasi di sejumlah bandara dan pelabuhan utama di Indonesia. Pemeriksaan keimigrasian menggunakan autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM).
“Jadi, meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu 15 detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan. Pelintas autogate juga diperiksa apakah dia masuk dalam daftar cekal, ataukah red notice interpol," ungkap Silmy.
"Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini,” tambahnya.
Silmy menegaskan bahwa Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut.