Pemasangan listrik baru diperlukan, terlebih jika kamu baru saja pindah rumah. Saat memasang listrik baru juga perlu memperhatikan daya yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan.
Jika daya yang dipasang dengan penggunaan listrik, bisa-bisa listrik mati karena kelebihan beban. Sebelum memasang listrik baru juga perlu disiapkan dulu dana untuk membayar biaya yang diperlukan.
Lantas, berapa biaya pasang listrik baru? Berikut ini informasinya.
Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya pemasangan listrik baru dipengaruhi oleh alat yang digunakan. Harga pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya atau kapasitas volt ampere (VA) yang diinginkan untuk bangunan.
detikProperti mencoba melakukan simulasi pemasangan listrik baru untuk rumah di Cipete Selatan, Jakarta Selatan dengan sistem pascabayar. Dengan sistem ini, pelanggan akan membayar listrik secara bulanan dan tidak perlu khawatir kehabisan token listrik.
Berikut adalah biaya pemasangan listrik untuk sistem pascabayar:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 282.900 - Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 967.800 - Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.485.900 - Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.482.200 - Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 4.046.000 - Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 5.096.400 - Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 6.368.000 - Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 7.527.400
Sebagai informasi, biaya tersebut sudah termasuk paket Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya jika diperlukan penambahan/perluasan jaringan atau gardu. Harga tersebut dapat berubah tergantung pada ketentuan tarif tenaga listrik.
Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui PLN Mobile
Berikut adalah tahapan pendaftaran instalasi token listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store atau App Store. - Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan. - Lanjut ke menu dashboard dan cari opsi "Sambung Baru LSP Plus". - Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, dan isi data-data yang dibutuhkan. - Setelah data terisi, kirim permohonan dan lakukan pembayaran secara online atau transfer. - Setelah pembayaran berhasil, tunggu beberapa hari hingga petugas PLN datang dan melakukan pemasangan listrik baru di rumah.
Nah, itulah tadi rincian biaya pasang listrik baru dan cara mendaftarnya. Penting untuk memperhatikan persyaratan ekstra dan kebijakan subsidi yang berlaku agar proses pendaftaran dan pemasangan listrik berjalan lancar. Semoga bermanfaat!
KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menetapkan biaya pasang listrik baru 2024 yang mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut, konsumen yang akan memasang listrik baru akan dikenakan biaya penyambungan.
Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, PLN memberikan promo diskon 50 persen bagi pelanggan yang memasang penyambungan daya 450 VA.
Dikutip dari laman resmi PLN, promo diskon 50 persen untuk pemasangan daya 450 VA berlaku hingga Minggu (31/12/2024).
Lantas, berapa biaya pasang listrik PLN tahun 2024?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto membeberkan biaya pasang listrik baru untuk tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, berikut biaya pemasangan listrik PLN:
Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000 (diskon 50 persen menjadi Rp 210.500 hingga 31 Desember 2024)
Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
Selain biaya penyambungan, pelanggan juga dikenakan biaya pembelian token perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan) sebesar Rp 50.000 dan biaya sertifikat laik operasi instalasi dalam rumah pelanggan sebesar Rp 40.000.
Kriteria masyarakat yang dapat diskon 50 persen
Diskon 50 persen untuk pasang listrik baru tersebut termasuk dalam program “Memberi Terang Membangun Negeri” yang dilaksanakan hingga 31 Desember 2024.
Program tersebut akan diberikan kepada seluruh masyarakat tidak mampu yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Selain itu, program tersebut bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 Volt.
Agar mendapatkan diskon 50 persen biaya pemasangan listrik baru, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
“Diskon tersebut berlaku untuk konsumen rumah tangga dengan tarif 450 VA yang tidak membutuhkan ekspansi jaringan listrik, dan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta berada masuk ke dalam daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ungkap Gregorius kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, Gregorius memaparkan cara pemasangan listrik baru yang dapat diajukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Berikut langkahnya:
Pilih menu ‘Sambung Baru LSP Plus’ dan isi data yang dibutuhkan
Pilih golongan pelanggan, besaran daya, dan jenis produk (pascabayar/prabayar) yang dibutuhkan
Isi data terkait Sertifikat Laik Operasi instalasi listrik dalam rumah
Setelah selesai, calon pelanggan akan mendapat informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan
Pilih beberapa metode pembayaran dan lakukan pembayaran
Setelah dilakukan pembayaran, petugas PLN akan melakukan survey dan penyambungan listrik di bangunan pelanggan.
Setelah melakukan pemasangan, Gregorius juga menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan instalasi secara berkala.
Bagi pelanggan pascabayar, pelanggan juga bisa melakukan pengecekan kWh meter saat melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
Untuk pelanggan prabayar, pengecekan dapat dilakukan saat melakukan pengisian token listrik di kWh meter.
“Jika pelanggan menemukan adanya kerusakan atau anomali dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile,” terangnya.