Dokumen Kartu Keluarga (KK) yang rusak atau hilang bisa dicetak secara online. Simak ulasan mengenai cara cetak KK dan ketentuannya di sini. Halaman all [417] url asal
KOMPAS.com - Masyarakat bisa mencetak dokumen Kartu Keluarga (KK) secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Tanah Air.
Pencetakan Kartu Keluarga secara mandiri bisa dilakukan bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen ini.
Anda yang akan mencetak Kartu Keluarga secara online, bisa mengajukan permohonan cetak KK melalui aplikasi atau website layanan kependudukan daerah masing-masing.
Akses layanan online kependudukan daerah masing-masing
Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file Kartu Keluarga
Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri
Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode barcode (QR code)
Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil dan KK bisa dicetak sendiri.
Terkait ketentuan mencetak Kartu Keluarga, Anda bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
Meskipun tidak menggunakan kertas khusus security printing berhologram, Kartu Keluarga yang dicetak sendiri tetap mempunyai kekuatan hukum.
Kode barcode (QR code) yang tertera pada Kartu Keluarga menjadi tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah yang dicetak di kertas security printing.
Proses pencetakan Kartu Keluarga secara online aman dilakukan karena memerlukan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak dokumen tersebut.
Sebagai informasi, Anda dapat menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga, sehingga bisa dicetak kembali ketika dibutuhkan.