JAKARTA, KOMPAS.com - Barikade di Jalan Medan Merdeka Barat depan Gedung Kemenparekraf, Jakarta Pusat, sudah dibuka dan dapat dilewati kendaraan, Senin (22/7/2024).
Aksi unjuk rasa BEM Seluruh Indonesia (SI) di lokasi tersebut telah dibubarkan paksa oleh polisi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kendaraan sudah bisa melintas di Jalan Medan Merdeka Barat samping Patung Arjuna Wijaya sekitar pukul 19.50 WIB.
Bus Transjakarta sudah bisa menurunkan penumpang di Halte Monas.
Sementara itu, lalu lintas di sekitaran Bundaran Monas terpantau lancar, baik yang menuju Jalan MH Thamrin maupun ke Tugu Tani.
Kondisi jalanan dan trotoar depan Gedung Kemenparekraf tampak basah.
Sebab, polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang sempat membakar ban dan spanduk di depan kawat berduri.
Dinding beton yang berada persis di tepi Patung Arjuna Wijaya juga dicorat-coret oleh massa.
Dengan pilox merah, mereka menyampaikan coretan berisi kekecewaan mereka.
Mereka pun menuliskan “Jokowi Giting Sinte”, “Polisi Malas Mengayomi”, dan “Polisi Mencabuli #acab”.
Tulisan-tulisan ini dibubuhkan sejumlah mahasiswa sesaat sebelum bentrokan antara polisi dan massa.
Massa yang bertahan melebihi waktu toleransi aksi, yaitu di atas 18.00 WIB, akhirnya dipukul mundur oleh polisi dengan menembakkan water cannon berulang kali.
Selagi barisan massa terpecah, satu peleton polisi dengan perisai dan baton maju ke depan dinding beton pembatas.
Massa terus didorong mundur hingga akhirnya mereka gagal memenuhi tujuan mereka melakukan aksi unjuk rasa, yaitu untuk menemui Presiden Joko Widodo.
12 Tuntutan Massa BEM SI
“Kami menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,” ujar Herianto saat ditemui di tengah aksi di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat,
Mahasiswa menilai, Jokowi masih melakukan cawe-cawe usai Pilpres.
Hal ini dilihat dari adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas minimal usia kepala daerah.
Tuntutan kedua, mahasiswa menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri.
Kemudian, massa juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
“Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian. Lalu, tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,” lanjut mahasiswa Universitas Mataram ini.
Massa juga mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
Pemerintah juga dituntut untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek.
“Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,” imbuh Heri.
Massa mendesak agar pemerintah segera mencabut UU Tapera dan revisi kembali sejumlah pasal-pasal yang bermasalah.
Kemudian, massa juga menuntut agar pemerintah dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
“Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia. Terakhir, cabut dan revisi Permendikbud No 2 tahun 2024 untuk dikasih kembali substansi materialnya,” ujar Heri.