Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima danmemfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero)dengan perwakilan pemegang polis di Kantor OJK, pada Selasa (20/8/2024).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh DeputiKomisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan PelindunganKonsumen OJK Rizal Ramadhani serta dihadiri oleh perwakilan manajemenJiwasraya dan enam orang perwakilan pemegang polis yang menolak skemarestrukturisasi dan pengalihan polis dari Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwa IFG(IFG life).
Dalam kesempatan tersebut, Rizal mengatakan bahwa OJK sangat berempati terhadap permasalahan yang dihadapi para pemegang polis Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi dan mengharapkan para pemegang polis dapat menyampaikanaspirasinya kepada pihak Jiwasraya yang hadir dalam pertemuan tersebut secaralangsung. Dia menjelaskan pernyataan tidak keberatan atas Rencana PenyehatanKeuangan (RPK) yang disampaikan Jiwasraya adalah dalam kerangka pelindungan konsumen.
"Terkait penanganan persoalan pemegang polis Jiwasraya, OJK memperhatikan kepentingan keseluruhan pemegang polis, baik yang menerima ataupun yang menolak restrukturisasi," kata Rizal dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (22/8/2024).
Namun demikian, Rizal menyebut berbagai hal harus menjadi pertimbangan seperti sisa nilai aset yang dimiliki Jiwasraya serta jumlah pemegang polis yang telah mengikuti program restrukturisasi.
Adapun informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7%) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada IFG Life.
Pada pertemuan dimaksud, Rizal mengungkap, pemegang polis meminta agar pemegang saham ataupun manajemen Jiwasraya segera menyelesaikan pembayaran dana pemegang polis yang telah diputus pengadilan. Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi dan telah menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK pun menghormati seluruhproses hukum yang berjalan.
"Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan danmenindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tandas Rizal.