#30 tag 24jam
Menikah di Bulan Muharram Takut Sial karena Nyi Roro Kidul, Benarkah?
Dalam keyakinan masyarakat jawa, bulan Suro adalah bulannya priyayi [741] url asal
#muharram #pernikahan-di-bulan-muharram #pernikahan-bulan-muharram #nyi-roro-kidul
(Republika - Khazanah) 18/07/24 06:01
v/11145843/
REPUBLIKA.CO.ID,Saat memasuki bulan Dzulhijah, ada beberapa kebahagiaan yang banyak dirasakan kaum Muslimin di Tanah Air. Pertama adalah bulan haji di mana tamu Allah dijamu di Baitullah dan mendapat pengalaman spiritual yang tinggi.
Yang tidak berangkat pun turut merasakan kebahagiaan dengan mengamalkan puasa Arafah. Kedua, Hari Raya Idul Adha. Hari besar kedua umat Islam yang dirayakan dengan menyembelih hewan kurban dan berbagi dengan sesama. Ketiga banyaknya hajat pernikahan yang berlangsung di bulan Dzulhijah. Mungkin meja-meja di rumah bertumpuk undangan hajat pernikahan dari tetangga atau kerabat.
Bulan Dzulhijah, khususnya di Indonesia, memang dikenal sebagai bulan pernikahan. Mereka jauh-jauh hari menyiapkan tanggal pernikahan di bulan ini. Alasannya sederhana, jangan sampai masuk ke bulan Muharram. Keyakinan yang beredar di Tanai Air, khususnya di Jawa, bulan Muharram atau lebih dikenal bulan Suro adalah bulan yang tidak baik untuk menggelar pernikahan. Benarkah anggapan seperti itu?
Di dalam kepercayaan masyarakat Indonesia ada semacam keyakinan tidak boleh menggelar hajat pernikahan di bulan-bulan tertentu. Di Minangkabau ada anjuran agar tidak menikah di bulan Syawal. Keyakinan itu sejalan dengan budaya orang-orang Arab jahiliyah.
Alasannya, pada bulan Syawal unta betina menolak didekati unta jantan dengan cara mengangkat ekornya. Perilaku unta betina itu disebut syalat bi dzanabiha (menolak dengan mengangkat ekor). Dari akar kata syalat inilah menurut Lisanul Arab Ibnu Mundzir menjadi muasal kata Syawal.
Bulan Safar juga diyakini bulan yang jelek untuk melangsungkan pernikahan. Safar bermakna kosong. Pada bulan ini orang-orang meninggalkan rumah untuk berburu, berperang, berdagang, dan lainnya. Akhirnya, rumah-rumah mereka kosong dan tidak elok jika saat itu dilangsungkan pernikahan.
Terakhir adalah bulan Muharram atau bulan Suro. Dalam keyakinan masyarakat Jawa, bulan Suro adalah bulannya priyayi. Hanya kalangan keraton yang boleh melangsungkan hajat di bulan Suro. Bahkan, banyak yang menyampaikan alasan yang tidak masuk akal. Misalnya, pada bulan Surolah penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul, melangsungkan hajat pernikahan. Keyakinan turun-temurun itulah yang membuat orang-orang enggan melangsungkan hajat di bulan Muharram.
Padahal, sejatinya bulan Muharram adalah bulan mulia di antara bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriyah. Allah SWT berfitman, "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci) ....” (QS at-Taubah [9] : 36).
Penjelasan dari ayat ini didapati dalam hadis sahih riwayat Bukhari Muslim, "Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqaidah, Dzulhijah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab."
Ibnu Abbas mengomentari hadis tersebut dengan menyebut Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram dan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya lebih besar dan amalan saleh akan diganjar pahala yang lebih banyak.
Jelaslah jika kedudukan bulan Muharram sangat mulia. Terlebih, pernikahan sebagai wujud sunah Rasulullah SAW. Sebuah ikatan yang bisa mengubah hal haram menjadi halal dan berpahala. Tentu menikah di bulan Muharram pahalanya justru akan lebih berlimpah.
Di samping itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak mengutuk waktu. Waktu, di mana Allah SWT beberapa kali bersumpah dengannya, adalah momentum bagi manusia untuk terus melakukan kebaikan. Dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah SAW bersabda, "Allah ‘azza wa jalla berfirman, 'Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang” (HR Bukhari).
Terlebih bulan Muharram adalah bulan Allah. Di dalamnya disyariatkan puasa Asyura yang ganjarannya sangat besar. Dalam sebuah hadis sahih dari Imam Muslim, ganjaran puasa Asyura adalah bisa menghapus dosa satu tahun yang sudah lewat.
"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Jika Muharram sudah disebut sebagai bulannya Allah dan kita dilarang mengutuk waktu sebagai ciptaan Allah, lalu bagaimana kita menyebut bulan Muharram sebagai bulan yang tidak baik? Dengan disyariatkannya puasa Asyura juga bisa diartikan jika bulan Muharram adalah bulan kesyukuran. Betapa tidak, disyariatkannya puasa Asyura karena pada hari itu Nabi Musa AS diselamatkan Allah SWT dari kejaran Fir'aun.
Melihat kaum Yahudi Madinah berpuasa pada tanggal 10 Muharram, Nabi SAW merasa ia dan umat Muslim lebih berhak bersyukur atas diselamatkannya Nabi Musa AS. Pernikahan dan hajat lainnya sebagai sebuah ibadah dan bentuk kesyukuran juga tidak dibatasi oleh waktu. Terlebih jika ingin mengambil keutamaan ibadah di bulan Muharram sekaligus sebagai syiar bagi kaum Muslimin tentang bolehnya menikah di bulan Muharram. Tentu pahalanya akan lebih berlipat. Allahu a'lam
Dalil Tentang Bulan Muharram yang Patut Diketahui Umat Muslim
Dalil tentang Bulan Muharram berikut ini perlu diketahui oleh umat Muslim. - Bagian all [467] url asal
#bulan-muharram #amalan-bulan-muharram #amalan-di-bulan-muharram #di-bulan-muharram #dalil
(iNews - Terkini) 26/07/22 19:40
v/10114561/
JAKARTA, iNews.id - Dalil tentang Bulan Muharram berikut ini perlu diketahui oleh umat Muslim. Bulan tersebut merupakan bulan pertama di penanggalan Kalender Hijriyah.
Bulan Muharram jadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam agama Islam. Kemuliaan tersebut disebut dalam Al-Qur'an sebagai Asyhurul Hurum bersama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya: "Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban," (HR Bukhari Muslim).
Menjelang berakhirnya Dzulhijjah 1443 H, umat Muslim akan memasuki bulan Muharram 1444 H atau biasa disebut dengan Tahun Baru Islam.
Berikut ini iNews.id akan berikan informasi mengenai dalil tentang Bulan Muharram, Selasa (2/7/2024) yang bisa dijadikan sebagai landasan dalam melaksanakan ibadah di bulan tersebut.
Bulan Muharram merupakan bulan mulia sebab Allah Subhanahu Wata'ala akan melipatgandakan setiap amalan yang dikerjakan oleh umat Muslim.
Mengutip kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, beliau pernah menukil satu hadits sebagai berikut:
عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال: من صام ثلاثة أيام من شهر الحرام الخميس والجمعة والسبت، كتب الله تعالى له عبادة سبع مئة سنة
"Barang siapa yang mau berpuasa di tiga hari pada bulan mulia: hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah SWT (memerintahkan pada malaikat untuk) menuliskan baginya pahala beribadah selama tujuh ratus tahun."
Seperti disinggung sebelumnya, Bulan Muharram merupakan salah satu bulan mulia di agama Islam. Oleh sebab itu, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan.
Seperti disebutkan dalam Al Qur'an surat At Taubah ayat 36, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa". (Q.S. At-Taubah: 36).
Salah satu ibadah yang dianjurkan untuk diamalkan di Bulan Muharram adalah berpuasa. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim).
Terdapat empat bulan yang dilarang oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam untuk melakukan perang. Salah satu bulan yang dimaksud adalah Bulan Muharram.
Berperang di Bulan Muharram termasuk dosa besar. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 217:
يَسْئَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرامِ قِتالٍ فيهِ قُلْ قِتالٌ فيهِ كَبير…
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar…” (Q.S. Al-Baqarah: 217).
Demikian ulasan mengenai dalil tentang Bulan Muharram. Semoga bermanfaat!
Editor: Komaruddin Bagja