JAKARTA, KOMPAS.com - Puji Rahayu (49) membeberkan kronologi penutupan akses jalan "setapak" menuju rumahnya di daerah Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
Puji menjelaskan, tanah di depan rumahnya tersebut milik seseorang yang kerap disapa Engkong Ali.
Sebelum Engkong Ali meninggal dunia, Puji mengaku sempat mendapat jaminan dari mendiang yang disebut tak masalah apabila tanah di depan rumahnya digunakan sebagai akses jalan.
“Engkong Ali bilang ke bapak saya, 'Lu lewat sini saja'. Karena ini dulu masih tanah kosong. 'Memangnya boleh, Kong?', 'Ya enggak apa-apa, kan buat amal jariah gue'” cerita Puji saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Senin (5/8/2024).
Berangkat dari jaminan yang disampaikan secara verbal tersebut, keluarga Puji lantas merenovasi rumahnya sehingga yang tadinya memunggungi akses jalan, sehingga teras mereka menjadi berhadapan langsung.
Namun, seiring berjalannya waktu, kabar mengenai rencana penutupan total akses jalan oleh menantu Engkong Ali, Dewi Nurjanah alias Devi, sampai ke telinga Puji.
Oleh karena itu, Puji lantas mengadu ke Engkong Ali.
“Kami ke rumahnya nih, 'Kong, bagaimana nih sudah mau ditutup?', 'Enggak, enggak apa-apa, enggak bakal ditutup itu'. Ya kami percaya dong omongan orangtua dulu,” kata Puji.
“Dia kan pemilik, masa iya kami harus paksa, 'Minta suratnya, Kong, buat hitam di atas putih', kan enggak mungkin juga. Dikasih jalan saja, kami sudah alhamdulillah,” ujar Puji lagi.
Meski sudah mendapat jaminan tersebut, Puji mengatakan, Devi tetap menembok setengah akses jalan agar motor tidak bisa masuk rumah.
Puji tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Devi menutup akses jalan. Pasalnya, Puji tidak pernah mendapat jawaban yang lugas saat bertanya langsung kepada Devi.
“Februari 2024 itu, tiba-tiba mau ditutup. Saya tanya dong sama si pemilik, 'Kenapa? Ada masalah apa sama saya? Sama keluarga saya?',.'Enggak ada'. 'Terus kenapa ditutup?', 'Enggak apa-apa, mau tutup saja, mau buat kontrakan'” ujar Puji menirukan percakapannya dengan Devi.
“Saya tanya, ‘Kapan buatnya?', 'Enggak tahu, pokoknya mau ditutup saja', 'Kamu punya masalah sama saya?', 'Enggak ada', gitu. Jadi, saya kan bingung,” kata Puji melanjutkan.
Karena pihak pemilik tanah masih memberikan akses pada Februari 2024, meski telah ditutup setengah, Puji akhirnya memutuskan membiarkan rencana penutupan total tersebut.
“Kebetulan saya (Februari) lagi sibuk (mau pemilu), jadinya, ya saya ya sudahlah, selama masih dikasih, ya enggak masalah. Tapi, kendaraan kami semua enggak bisa masuk. Akhirnya ditaruh di luar semua,” kata dia.
Karena perkara ini tidak bisa diselesaikan oleh RT dan RW, akhirnya Kelurahan Cililitan menggelar mediasi kedua belah pihak hingga empat kali.
Tetapi, sampai kini hasilnya nihil. Keluarga pemilik tanah benar-benar menembok akses jalan di depan rumah Puji pada Minggu (4/8/2024) lalu.