JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyesalkan terjadinya peristiwa KA 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta) tertemper truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu pada jam 03:52 WIB.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Karena, penumpang maupun kru KA Taksaka selamat.
Kendati demikian, petugas masinis dan assisten masinis KA Taksaka mengalami cidera yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates.
Pertama yang dilakukan adalah memastikan semua penumpang dan kru selamat dan percepatan evakuasi mengantisipasi kelambatan dengan cepat.
VP Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan kronologi dari peristiwa tertempernya KA Taksaka tersebut.
Kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga, dia terjebak dan membuat temperan terjadi.
Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan.
"Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya, KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini. Saat ini, supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul" tegas Anne.
Dimana kerugian yang dialami KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan.
Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR).
Setelah evakuasi, KA Taksaka kemudian melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta, dengan keterlambatan selama 192 menit.