#30 tag 24jam
Kapolda Sumbar Beberkan Bukti-Bukti Ini demi Sanggah LBH di Kasus Kematian Afif Maulana | Republika Online
LBH Padang telah melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono ke Divisi Propam Polri. [1,053] url asal
#kapolda-sumbar-setop-kasus-kematian-afif #kapolda-sumbar-irjen-suharyono #kapolda-sumbar-melawan #kapolda-sumbar-dilaporkan-ke-propam-polri
(Republika - News) 05/07/24 20:16
v/9778078/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menyampaikan belasan sanggahan atas tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, maupun pihak keluarga terkait kematian anak AM (13 tahun). Sanggahan tersebut sebetulnya sering ia sampaikan dalam berbagai kesempatan.
Namun, ia meringkas sanggahan tersebut sebagai jawaban sementara dari hasil temuan fakta penyelidikan menyangkut kasus kematian anak AM di Kota Padang. Menurut Kapolda, sanggahan-sanggahannya itu, pun akan ia jelaskan ke Markas Besar (Mabes) sebagai respons atas pelaporan LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Dia (LBH Padang) kan melaporkan saya selaku Kapolda, dan pribadi, seolah-olah saya melindungi pembunuh. Itu kan khayalannya. Dan semua skenario sudah saya patahkan,” kata Irjen Suharyono melalui pesan singkat, Kamis (4/7/2024).
Sanggahan pertama, terkait dengan penjelasan LBH Padang, dan keluarga yang menyampaikan, tak ada komunikasi antara anak AM, dan saksi A (16 tahun). Padahal keduanya, kata Suharyono dari bukti percakapan via chat WhatsApp (WA) berkomunikasi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Anak AM, kata Suharyono, bahkan mengirimkan video sedang memegang senjata tajam, dan malah mengajak A untuk melakukan tawuran.
“Buktinya ada percakapan tersebut,” ujar Suharyono.
Kedua, menurut Suharyono, terkait penjelasan kedua orang tua anak AM, yang menyebutkan bocah kelas-1 SMP Muhammadiyah-5 Kota Padang itu, pamit keluar rumah sejak Sabtu (8/6/2024) malam untuk nonton bola bersama teman-temannya. Keduanya, pun dikatakan sedang ‘berpesta-pesta’ masak dan makan mie. Padahal sebenarnya, kata Suharyono, keduanya merencanakan untuk tawuran.
“Adhit (A) dan Afif (AM) dikatakan mau ke acara pesta. Tetapi, terbukti mereka mau tawuran,” begitu kata Suharyono.
LBH Padang, dan pihak keluarga, pun menyebutkan adanya saksi-korban yang melihat anak AM sempat dikerumuni personel Sabhara di Jembatan Kuranji. Lalu saksi-korban tersebut, menyampaikan melihat personel kepolisian antihuru-hara tersebut membawa rotan.
“Padahal kenyataannya tidak ada,” kata Suharyono.
Suharyono menerangkan, pada Ahad (9/6/2024) dini hari itu, memang personel Sabhara dengan sepeda motor melakukan pengejaran terhadap para anak-anak remaja yang akan tawuran sebagai pencegahan.
“Tetapi kenyataannya, tidak ada anggota yang mengerumuni Afif di Jembatan Kuranji,” kata Kapolda.
Keempat, kata Suharyono, LBH Padang, dan pihak keluarga mengatakan anak AM ditangkap polisi, dan dibawa ke Polsek Kuranji. Akan tetapi, kata Suharyono, dari temuan fakta tak ada satupun saksi yang melihat anak AM dibawa, dan berada di Polsek Kuranji.
“Ternyata tidak ada Afif (AM) di Polsek Kuranji,” ujar Suharyono.
Sanggahan kelima, kata Suharyono, terkait pernyataan LBH Padang, dan keluarga yang mempunyai dua saksi hidup melihat anak AM mengerang kesakitan di Polsek Kuranji. Menurut dia, setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa semua saksi-saksi yang ditangkap karena melakukan tawuran pada Sabtu (8/6/2024) malam, dan Ahad (9/6/2024) dini hari itu, menyampaikan ciri-ciri fisik anak AM yang berbeda dengan kenyataan.
“Disebutkan ada dua saksi yang melihat Afif di halaman Polsek Kuranji dan teriak-teriak aduh-aduh (kesakitan). Ternyata, yang disebutkan itu bukan Afif, karena poster dan ciri-cirinya yang berbeda,” kata Suharyono.
Selanjutnya, sanggahan keenam, terkait dengan pernyataan LBH Padang dan pihak keluarga yang menerima kesaksian lain tentang anak AM disiksa di dekat kafe, pun dibantah Suharyono.
“Ada yang bilang Afif dianiaya di samping kafe. Katanya bajunya putih. Tetapi ternyata, Afif memakai baju warna hitam,” kata Suharyono.
Selanjutnya, kata Suharyono, penyampaian LBH Padang, dan pihak keluarga yang termakan informasi palsu tentang tuduhan Polda Sumbar menutup kasus kematian anak AM tersebut. Suharyono menegaskan, sampai saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, dan tidak dihentikan.
“Ada yang bilang, kasus dihentikan. Kenyataannya kasus ini masih berjalan, dan tidak ada yang menutup perkara ini,” kata Suharyono.
Bantahan ketujuh soal pernyataan LBH Padang yang meyakini proses autopsi jasad anak AM yang disebutkan dilakukan oleh dokter bedah forensik di RS Bhayangkara Panga. Menurut Suharyono, autopsi jasad anak AM dipastikan dilakukan di RSUD Achmad Mochtar di Bukit Tinggi.
“Dan ternyata yang mengotopsi adalah dokter forensik dari RS di Bukit Tinggi,” kata dia.
Menurut Suharyono, sebagai bantahan ke-10 dan ke-11 terkait dengan LBH Padang yang menuding Polda Sumbar melakukan rekayasa, dan mengarang cerita tentang kasus kematian anak AM. Karangan cerita itu juga terkait dengan lebam mayat yang semestinya muncul dalam 3x24 jam setelah kematian. Namun fakta ilmiahnya, kata Suharyono, dokter forensik mengatakan lebam pada mayat sudah muncul antara delapan sampai sembilan jam setelah kematian.
“LBH (Padang) mengarang cerita bahwa lebam mayat akan muncul 3x24 jam. Dan ahli forensik yang mengotopsi menerangkan bahwa dalam waktu delapan sampai dengan sembilan jam, sudah timbul lebam mayat permanen,” kata Suharyono.
Dan disebutkan pula oleh LBH Padang lebam biru-biru pada mayat anak AM saat ditemukan adalah akibat penyiksaan. “Namun ternyata lebam mayat disekujur tubuh jenazah (anak AM) dan lecet-lecet, adalah karena terjatuh dari motornya,” kata Suharyono.
Dan sanggahan terakhir, dikatakan Suharyono, terkait lebam-lebam pada jenazah anak AM yang menurut LBH Padang dan keluarga sebagai bukti adanya penyiksaan tersebut, pun terbantahkan. Yaitu kata dia, dengan bukti penyebab kematian anak AM yang diduga karena melompat dari atas Jembatan Kuranji.
“Penyebab kematiannya yang dikatakan disiksa, ternyata diduga meloncat dari jembatan ke dasar sungai bebatuan dan permukaan yang keras. Sehingga mengalami patah iga belakang kiri satu sampai dengan enam, dan menusuk paru-paru kiri sepanjang 11 sentimeter,” kata Suharyono.
Pengustuan kematian anak AM ini sebetulnya sudah menemukan 17 anggota Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Belasan personel kepolisian tersebut, pun saat ini sedang menjalani proses etik.
Namun, sidang internal tersebut cuma menguatkan tentang para personel yang dituduh melakukan pelanggaran prosedur dalam pengamanan dan pencegahan tawuran yang dijadikan dalil bagi kepolisian terkait kasus kematian anak AM. Polda Sumbar selama ini meyakini kematian anak AM, bukan karena kekerasan, maupun penganiayaan oleh anggota kepolisian, melainkan disebabkan karena anak AM, melompat dari Jembatan Kuranji setinngi lebih dari 20 meter ke sungai dangkal berbatuan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (2/7/2024) memerintahkan Kapolda Irjen Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM. Jenderal Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, agar Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.
“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” kata Kapolri.
Karena itu, kata Kapolri, agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan dalam pengungkapan kasus tersebut. “Silakan dimonitor. Karena mitra-mitra pengawasan eksternal juga ikuti kasus tersebut,” begitu sambung Kapolri menambahkan.
Mengenal Kapolda Sumbar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1992 | Republika Online
Irjen Suharyono melawan balik LBH Padang dan Koalisi Masyarakat yang melaporkannya. [351] url asal
#irjen-suharyono #kapolda-sumbar #kapolda-sumbar-melawan #lbh-padang-versus-kapolda-sumbar #irjen-suharyono-peraih-adhi-makayasa-akpol-1992 #kasus-kematian-anak-am #kematian-anak-am
(Republika - News) 05/07/24 07:20
v/9717284/
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Suharyono menjadi sorotan masyarakat. Hal itu setelah ia menutup kasus kematian anak AM (13 tahun) yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar beberapa waktu lalu.
Suharyono berani pasang badan untuk membela anak buahnya. Dia bahkan menyerang balik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang dianggap memojokkan institusi Polri.
Siapa sebenarnya Suharyono? Dia bukanlah figur polisi kaleng-kaleng. Suharyono merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 1992. Sebelum bertugas sebagai Kapolda Sumbar, ia ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di luar struktur Polri sebagai penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Suharyono akan mengakhiri karier pada Desember 2024 kala berusia 58 tahun. Dia menjadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Teddy Minahasa Putra yang dipromosikan menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, Teddy batal dilantik karena kedapatan berurusan dengan kasus narkoba.
Sebelumnya, Suharyono tidak mempermasalahkan dilaporkan LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang melapor ke Divisi Propam dan Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik para petinggi Polda Sumbar dalam pengusutan kasus kekerasan dan penyiksaan yang diduga penyebab kematian anak AM.
Suharyono mengaku, bertanggung jawab atas seluruh proses pengusutan yang dilakukan penyidik Polda Sumbar dan Polresta Padang dalam kasus kematian anak AM. "Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran," ujarnya kala dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2024) malam WIB.
Melalui pesan yang dikirim ke wartawan, ia balik 'menyerang' manuver LBH Padang bersama-sama koalisi sipil di Jakarta yang berusaha memojokkan kepolisian. Dia menuding, mereka merupakan sekelompok pelapor yang merasa benar sendiri. Bahkan, Suharyono melabeli mereka sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah.
"LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," kata Suharyono. Hal tersebut yang semakin membuatnya yakin untuk membela anak buahnya dalam pengusutan kasus kematian anak AM.
Suharyono yakin, para personelnya itu sudah di jalur benar. "Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ucap Suharyono.