TANGERANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Banten, Andra Soni mengaku tidak khawatir dengan elektabilitasnya yang tertinggal jauh dari kader Golkar, Airin Rachmi Diany.
Dia mengatakan, masih ada waktu untuk melakukan persiapan demi memenangkan Pilkada Banten 2024. Terlebih dirinya saat ini sudah mengantongi dukungan dari 10 partai politik (parpol).
"Tentu kami telah melakukan banyak persiapan untuk maju di Pilkada Banten sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kemarin, Koalisi Indonesia Maju pusat juga sudah memberikan dukungan ke kami," ujar Andra Soni saat ditemui di SD Negeri Sukasari 4 dan 5, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (8/8/2024).
Namun, saat ditanyai terkait strategi pemenangannya, dia enggan membeberkan itu. Meski begitu, pasangan yang diusung Partai Gerindra ini yakin bisa melawan Airin Rachmi Diany pada hari pemilihan nanti.
"Ada yang bisa kita bicarakan di depan umum dan ada yang tidak tapi ada semacam analogi kalau dunia sedang tidak baik-baik saja. Pemenang itu bukan yang kuat, pemenang itu bukan yang hebat, tapi pemenang itu adalah yang cepat. InsyaAllah kami akan mencoba itu," imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, bakal calon wakil gubernur Banten, Dimyati memiliki elektabilitas 1,3 persen. Sedangkan Andra Soni sama sekali belum menjadi pilihan bagi responden.
Raihan itu jelas berada di bawah figur rujukan teratas warga Banten, yakni mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dengan elektabilitas 18 persen.
Tak hanya itu, tingkat popularitas Andra Soni dan Dimyati Kusumah yang masing-masing 13,5 persen dan 32,8 persen juga terpaut cukup jauh dari Airin yang mencapai 72 persen.
Meski berada di peringkat bawah, Andra dan Dimyati masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempertebal dukungan mereka di kalangan masyarakat Banten.
Adapun pasangan Andra Soni dan Dimyati Kusumah telah menerima dukungan dari 10 parpol, yaitu Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda dan Prima.
Dukungan dari 10 parpol tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten 2024.
Hal itu karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan partai politik atau gabungan harus memiliki minimal 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten 2024.
Sedangkan pada Pemilu 2024, jumlah kursi partai di DPRD Banten telah ditetapkan sebanyak 100 kursi dengan rincian, PKB 10 kursi, Partai Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Partai Golkar 14 kursi.
Kemudian, Partai NasDem 10 kursi, PKS 13 kursi, Partai Amanat Nasional 7 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PSI 3 kursi dan PPP 4 kursi.
Artinya, saat ini pasangan Andra Soni dan Dimyati Kusumah telah mendapatkan jumlah dukungan sebanyak 72 kursi.