KOMPAS.com – Kenaikan tarif penerbangan drone yang melambung hingga Rp 2 juta di taman nasional, termasuk di Bromo, menuai kritik tajam dari komunitas drone.
Pegiat drone menilai kebijakan ini tidak hanya memberatkan, tetapi juga mengancam minat mereka untuk mengeksplorasi dan mengabadikan keindahan alam Indonesia.
Farra Rachmanda dari Komunitas Rumah Drone, menyerukan perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum menetapkan tarif yang dianggap tidak sebanding dengan nilai yang ditawarkan.
Farra menganggap kebijakan tersebut memberatkan dan tidak sesuai dengan kebutuhan para pegiat drone, terutama mereka yang menggunakan drone untuk tujuan non-komersial atau pribadi.
Farra mengungkapkan keberatannya terhadap tarif baru yang dinilai terlalu tinggi dan tidak proporsional.
“Ini keputusan yang menurut saya pribadi tidak matang, seperti asal jeplak biaya tanpa ada kajian yang mendalam,” ujar Farra kepada Kompas.com ketika ditanya via Whatsapp, Jumat (1/11/2024).
Farra menyatakan bahwa sebelum ada kenaikan, biaya izin terbang drone di taman nasional berkisar Rp 300.000, yang dianggap masih bisa diterima.
"Biaya 300.000 itu masih affordable, walaupun sebenarnya overprice juga menurut saya,” kata Farra
“Mungkin 200.000 lebih masuk akal, karena banyak dokumentasi pribadi yang membutuhkan jasa drone non-komersil,” tambahnya.
Kebijakan baru ini dinilai menyamakan tarif untuk penggunaan komersil dan pribadi tanpa memperhatikan perbedaan tujuan penggunaan.
Farra menekankan pentingnya membedakan tarif untuk kepentingan komersial dan non-komersial, karena beban biaya yang tinggi akan berdampak pada keberlangsungan jasa drone.
"Biaya Rp 2 juta sangat tidak masuk akal, tidak mungkin jasa drone seperti open trip dipatok di atas Rp 3 juta, pasti akan ditolak oleh customer," kata dia.
Dengan adanya kenaikan ini, minat untuk menerbangkan drone di taman nasional diperkirakan akan menurun, baik di kalangan pegiat drone pribadi maupun jasa drone.
Farra mengakui bahwa banyak anggota komunitas lebih memilih lokasi yang lebih ramah bagi pengguna drone.
"Untuk apa kita menunjukkan keindahan alam di Indonesia tapi harus membayar biaya yang terlalu tinggi? Pastinya saya pilih tempat yang lebih friendly karena menerbangkan drone tidak hanya untuk kebutuhan komersil, tapi juga untuk mengembangkan skill sambil menikmati alam," kata Farra.
Farra menyarankan agar kebijakan ini dikaji ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak negatif pada minat pengunjung dan para pengguna drone jika tetap diberlakukan tanpa perubahan.
“Saran saya, sebaiknya kebijakannya dikaji saja. Masa sih mau disamakan izin helicopter dan izin drone yang sama-sama Rp 2 juta,” kata Farra.
Di samping itu, ia mendukung kebijakan ini berlaku seragam di semua taman nasional, asalkan biaya tetap masuk akal dan pilot drone wajib memiliki sertifikasi.
Dengan demikian, regulasi ini bisa tetap menjaga kelestarian taman nasional tanpa membebani para pengguna drone yang ingin mengabadikan keindahan alam Indonesia.