#30 tag 24jam
BRI Wilayah Padang Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman soal Pengembalian Agunan KUR
Ombudsman menemukan sebanyak 12 debitur KUR di Bank BRI Wilayah Padang, yang meminjam dana di bawah Rp100 juta dipersyaratkan memberikan agunan [545] url asal
#ombudsman #sumbar #kredit-usaha-rakyat #bank-bri-padang #kur-bri #kredit-kur #agunan-kur
(Bisnis.Com) 14/08/24 19:08
v/14417924/
Bisnis.com, PADANG - Ombudsman RI menemukan adanya indikasi maladministrasi dalam pelayanan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Regional Office BRI Padang, Sumatra Barat.
Hal ini disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat melakukan konferensi pers pada (14/08/2024) di Regional Office BRI Padang.
"Dalam inspeksi yang dilakukan, kami menemukan bahwa sebanyak 12 debitur KUR di Bank BRI Wilayah Padang, yang meminjam dana di bawah Rp100 juta dipersyaratkan memberikan agunan," katanya, Rabu (14/8/2024).
Dia menyebutkan persyaratan agunan yang dimaksud tersebut meliputi BPKB motor hingga sertifikat rumah dengan total valuasi mencapai Rp656 juta.
Yeka menyatakan persyaratan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta.
"Hal yang demikian jelas merupakan bentuk maladministrasi yang tidak seharusnya terjadi dalam pelayanan publik, terutama yang terkait dengan program pemerintah untuk mendukung UMKM,” tegasnya.
Dikatakannya Ombudsman RI telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak Bank BRI untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hasilnya, sebanyak 10 dari 12 nasabah KUR yang terkena dampak telah menerima kembali agunan mereka.
"Untuk dua nasabah lainnya masih dalam proses pencocokan data dengan pihak internal Bank BRI," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Yeka juga mengimbau para nasabah KUR Bank BRI dan bank penyalur lainnya yang masih dipersyaratkan agunan untuk segera melapor ke Ombudsman RI.
"Kami siap membantu secara gratis dan menjamin kerahasiaan pelapor. Pelayanan publik harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Ombudsman RI berkomitmen untuk memastikan hal tersebut," tegasnya.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar Adel Wahidi mengatakan sebelumnya pihak dia telah melakukan inspeksi lapangan di wilayah Padang pada 6-9 Agustus 2024 untuk meninjau pelaksanaan KUR yang disalurkan kepada UMKM.
Dia menyebutkan inspeksi itu bertujuan untuk memastikan bahwa program KUR berjalan sesuai dengan aturan, tanpa memberatkan nasabah dengan syarat-syarat yang tidak seharusnya.
Program KUR merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Program ini dirancang untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan dukungan modal, dan menjadi salah satu fokus pengawasan Ombudsman RI, terutama karena Bank BRI merupakan BUMN dengan mayoritas saham dimiliki oleh negara.
Adel menyatakan Ombudsman RI akan terus memantau pelaksanaan KUR di berbagai wilayah dan memastikan bahwa bank penyalur, termasuk BRI, mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan nasabah dapat menikmati manfaat dari program KUR sebagaimana yang telah direncanakan oleh pemerintah,” harapnya.
Sementara itu, Regional CEO BRI Padang Riza Pahlevi mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan yang adil dan menjaga kepercayaan nasabah. Dalam menyalurkan KUR, BRI sendiri tetap memegang prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking.
"Karena KUR bukan merupakan hibah/bantuan dan KUR merupakan kredit yang sumber dananya menggunakan penghimpunan dana masyarakat (Dana Pihak Ketiga)," sebutnya.
Terkait dengan proses analisa kredit, kata Riza, saat ini BRI telah memiliki sistem skoring, dan atas munculnya risiko dalam skoring tersebut maka diperlukan agunan tambahan.
Kendati demikian apabila dalam penilaian skoring tidak ditemukan adanya potensi risiko, tidak diperlukan agunan tambahan, atau cukup dengan penguasaan cash flow debitur.
Dia menyatakan BRI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan dan transparansi terhadap nasabah, serta setiap kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Siap-Siap Restrukturisasi KUR, Ini Bocoran Syarat Penerimanya
Bocoran syarat restrukturisasi KUR di antaranya debitur masih memiliki prospek usaha yang baik, juga mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi. [367] url asal
#syarat-restrukturisasi-kur #syarat-restrukturisasi-kredit-kur #restrukturisasi-kredit #restrukturisasi-kredit-kur #syarat-restrukturisasi-kredit-usaha-rakyat #keringanan-kur #syarat-keringanan-kur #ca
(Bisnis.Com - Ekonomi) 12/08/24 08:31
v/14269010/
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian segera menerbitkan aturan pelaksanaan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kendati demikian, akan ada sejumlah syarat sehingga tidak semua kreditur akan menerima manfaatnya.
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, notabenenya rencana restrukturisasi KUR sudah selesai dibahas antar kementerian/lembaga terkait. Oleh sebab itu, pihaknya tinggal menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian).
"Kita siapkan Permenkonya. Nanti kita langsung ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi [dengan aturan lain]," jelas Ferry di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan proses penerbitan Permenko Perekonomian tentang restrukturisasi KUR tidak akan memakan waktu lama. Oleh sebab itu, dia memperkirakan aturan tersebut akan diundangkan beberapa pekan lagi.
"Oh minggu-minggu depan selesai. Kalau itu kan Permenko saja," jelas Susi pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius membocorkan meski restrukturisasi KUR memang bertujuan untuk merelaksasi debitur bermasalah, tetapi penerimanya hanya mereka yang masih memiliki prospek usaha menjanjikan.
Yulius menjelaskan debitur KUR dengan kriteria kualitas kredit ada pada Kolektibilitas 2 Dalam Perhatian Khusus atau 3 Kurang Lancar yang akan terima manfaat restrukturisasi KUR.
"[Selain itu] masih memiliki prospek usaha, bersikap kooperatif atau memiliki itikad baik," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/8/2024).
Pelaksanaannya akan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 40/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Dalam beleid tersebut, diatur jelas batas yang jelas tentang pemberian restrukturisasi kredit oleh bank umum. Pasal 53 huruf b, dijelaskan salah satu syaratnya yakni debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.
"Dalam hal itu, kami sudah mengantisipasinya untuk dapat menerapkan skema yang diusulkan tadi itu dengan menggunakan POJK Nomor 40 Tahun 2019 yang mengacu kepada skema kualitas aset," ujar Mahendra dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).
Dalam prosesnya, masing-masing bank terkait akan melakukan penilaian (assessment) terhadap debitur. Saat ini, regulator pun menilai keputusan tersebut sudah tepat untuk dapat diterapkan pada waktunya.
Sayangnya, Mahendra tidak merinci lebih lanjut soal skema restrukturisasi KUR ini. Dia meminta setiap pihak bersabar sebelum Kemenko Perekonomian menerbitkan aturan pelaksanaannya.
Kabar Baik Buat Debitur, OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi KUR
Debitur kredit usaha rakyat (KUR) mendapat angin segar usai OJK dikabarkan tengah melakukan finalisasi atas aturan terkait kebijakan stimulus restrukturisasi. [453] url asal
#ojk #stimulus #restrukturisasi #umkm #kredit-kur #kur #perpanjangan-restrukturisasi-kur #debitur-kur #dian-ediana-rae
(Bisnis.Com - Finansial) 30/07/24 09:15
v/12622301/
Bisnis.com, JAKARTA – Debitur kredit usaha rakyat (KUR) kembali mendapat angin segar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah melakukan finalisasi atas aturan terkait kebijakan stimulus restrukturisasi segmen kredit tersebut.
Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa regulator sedang merumuskan kebijakan baru untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik dan mudah.
“Oh, jadi kita memang sedang memfinalisasi [aturan perpanjangan restrukturisasi KUR]. Tentu nanti dengan pemerintah bagaimana caranya kita memperbaiki alokasi yang lebih tepat,” ujarnya dalam agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 'Meneropong Prospek Ekonomi di Tengah Perubahan Geopolitik dan Kebijakan Pemerintah', Senin (29/7/2024).
Selain itu, OJK juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas KUR untuk memastikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penyaluran kredit, yang bisa menimbulkan masalah bagi bank dan peminjam.
Dian menambahkan, kebijakan baru KUR akan memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pemberian kredit untuk menghindari masalah yang pernah terjadi pada program kredit sebelumnya seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
Menurutnya, program seperti KUR harus disesuaikan dengan kondisi pasar, mempertimbangkan penawaran (supply) dan permintaan (demand). Jika tidak, hal ini dapat berdampak buruk pada perekonomian secara keseluruhan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ada rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit hanya diberlakukan untuk KUR.
Airlangga mengatakan terkait kebijakan lanjutan ini, pelaksanaannya akan mengacu pada pedoman dan aturan yang sebelumnya telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, diserahkan masing-masing ke perbankan.
“Kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit, kan dilakukan oleh perbankan masing-masing,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Untuk diketahui, Airlangga usai rapat koordinasi terbatas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), menyampaikan bahwa perpanjangan restrukturisasi kredit akan diberlakukan hanya untuk segmen KUR.
“Salah satu kebijakan yang akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” katanya, dikutip melalui akun Instagram miliknya @airlanggahartarto_official, Jumat (19/7/2024).
Pada rapat tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan ke depan, mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien. “Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Dian mengatakan realisasi penyaluran KUR atas 41 Bank Penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur.
Adapun, penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun. Pemerintah dan OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para Bank Penyalur, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran.
“[Ini mengingat implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran namun juga berfokus terhadap efektivitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia secara jangka panjang,” jelas Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (18/7/2024).
Kredit Macet UMKM Tinggi, Bank Siap Restrukturisasi KUR?
NPL gross UMKM Mei 2024 mencapai 4,27%, naik cukup tinggi sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 3,71% [1,055] url asal
#kredit-macet-umkm #npl-umkm-2024 #kredit-bermasalah-umkm #restrukturisasi-kredit #restrukturisasi-kredit-kur #kur
(Bisnis.Com - Finansial) 20/07/24 13:00
v/11421935/
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan pernyataaan mengenai rencana perpanjangan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan perpanjangan kebijakan stimulus itu hanya berlaku untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Airlangga mengatakan terkait kebijakan lanjutan ini, pelaksanaannya akan mengacu pada pedoman dan aturan yang sebelumnya telah dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya. Untuk pelaksanaannya, diserahkan masing-masing ke perbankan.
“Kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit, kan dilakukan oleh perbankan masing-masing,” katanya, Jumat (19/7/2024).
Untuk diketahui, Airlangga usai rapat koordinasi terbatas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), menyampaikan bahwa perpanjangan restrukturisasi kredit akan diberlakukan hanya untuk segmen KUR.
“Salah satu kebijakan yang akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” katanya, dikutip melalui akun Instagram miliknya @airlanggahartarto_official, Jumat (19/7/2024).
Pada rapat tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan ke depan, mengingat kondisi perbankan yang dinilai masih resilien. “Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” tuturnya.
Penyaluran KUR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus meningkat. Pemerintah dan OJK pun terus melakukan evaluasi baik kompetensi dan kondisi bank penyalur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melaporkan realisasi penyaluran KUR atas 41 Bank Penyalur KUR tahun 2024 sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp116,94 triliun atau meningkat 45,72% kepada 1,99 juta debitur.
Adapun, penyaluran KUR tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya tahun 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 yang mencapai Rp80,25 triliun.
Di sisi lain, peningkatan atas penyaluran KUR sedang dibayangi pemburukan atas kualitas kredit segmen UMKM.
OJK mencatat NPL gross untuk UMKM Mei 2024 mencapai 4,27% angka sebelumnya 4,26%. NPL UMKM juga naik cukup tinggi sepanjang tahun berjalan atau dibandingkan Desember 2023 yang masih pada level 3,71%. Sementara itu, loan at risk (LAR) UMKM mengalami tercatat sebesar 13,83% per Mei 2024.
Terlepas dari naiknya NPL di segmen UMKM, saat ini dalam hal KUR, pemerintah bersama OJK secara berkala terus melakukan evaluasi baik kompetensi, dan kondisi para Bank Penyalur, sehingga dalam perjalanannya dimungkinkan suatu penyesuaian, alokasi ataupun penghentian penyaluran
“[Ini mengingat implementasi program menekankan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan penyaluran namun juga berfokus terhadap efektifitas program dalam mendorong keberlangsungan UMKM di Indonesia secara jangka panjang,” jelas Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (18/7/2024).
Dari kelompok Himbara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) terus mendorong UMKM untuk naik kelas. Tercatat, sampai dengan akhir Juni 2024 realisasi penyaluran KUR Bank Mandiri telah mencapai Rp 19,33 triliun kepada 122.907 debitur di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan pencapaian tersebut adalah sebesar 51,6% dari target KUR Bank Mandiri pada 2024.
“Berdasarkan sektornya, penyaluran KUR tersebut disalurkan ke sektor produksi sebanyak 59,93% atau Rp11,8 triliun, sementara sisanya ke sektor non-produksi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (18/7/2024).
Kata Ali, Bank Mandiri berkomitmen untuk mencapai target penyaluran KUR tahun 2024 dengan strategi akuisisi berbasis ekosistem dengan pola closed loop sesuai strategi kewilayahan dengan mengoptimalkan kolaborasi menggarap value chain nasabah wholesale Bank Mandiri.
Selain itu, perseroan juga mengoptimalisasi digital oleh tenaga sales Bank Mandiri guna memberikan percepatan layanan kepada calon debitur dan perluasan akses kredit melalui program referral diikuti dengan edukasi layanan dan transaksi keuangan melalui Mandiri Agen (Agen Laku Pandai Mitra Bank Mandiri) yang terdapat di ekosistem bisnis pelaku UMKM.
Seiring dengan penyaluran KUR yang terus ditingkatkan, Bank Mandiri juga konsisten menjaga posisi rasio non performing loan (NPL) KUR dengan baik.
“Sampai dengan Juni 2024 rasio NPL KUR Bank Mandiri terjaga sangat baik,” ucap Ali.
KUR di BCA
Dari pemain swasta, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatat untuk tahun ini, target penyaluran KUR BCA mencapai Rp800 miliar, meningkat sekitar 11% dibandingkan tahun sebelumnya.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn melaporkan hingga Mei 2024, BCA telah menyalurkan KUR sebesar Rp 382,02 miliar atau 47,75% dari total target tahun ini.
Dia menjelaskan, realisasi KUR BCA tercatat bertumbuh sebesar 57,55% YoY dengan sebagian besar KUR BCA disalurkan untuk sektor perdagangan.
“Pada prinsipnya, kami berharap penyaluran KUR tahun ini dapat bertumbuh positif, dengan tetap menerapkan manajemen risiko yang disiplin,” ujarnya kepada Bisnis.
Ke depan, BCA berkomitmen untuk mengoptimalkan channel penyaluran di Bank, digitalisasi, serta optimalisasi rantai pasok buyer atau mitra serta komunitas binaan BCA lainnya
Bahkan guna menggenjot penyaluran KUR, BCA terus mengembangkan infrastruktur penyaluran KUR dengan adanya webform pengajuan KUR, end to end pengolahan KUR Tanpa Agunan via platform digital, serta otomasi beberapa laporan serta data untuk internal dan eksternal.
KUR di BJB dan BRI
Tak hanya dari sederet KBMI IV, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB melaporkan sampai dengan semester I/2024 penyaluran KUR mencapai 40% dari total kuota penyaluran KUR Bank BJB.
“Ada kehati-hatian yang harus kami jaga juga pemilihan debitur yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” kata Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kepada Bisnis, Kamis (18/7/2024)
Menurutnya, saat ini masih ada waktu sampai dengan akhir tahun 2024, di mana permintaan KUR masih tinggi hingga dobel digit, walau lebih landai pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu. “Kita melihat adanya optimisme kondisi ekonomi yg lebih baik,” ujarnya.
Ke depan, Yuddy berujar akan mendorong permintaan kredit KUR ini lebih tinggi lagi. “Namun kami harus tetap menjaga kehati hatian, apalagi masa relaksasi atas restrukturisasi juga telah berakhir, dan tekanan daya beli masyarakat masih terasa,” ucapnya.
Kondisi di BBRI
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp76,4 triliun kepada 1,5 juta debitur sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2024.
Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia Supari mengungkapkan nilai tersebut setara dengan 46,33% dari total kuota penyaluran KUR BRI untuk tahun 2024 yakni senilai Rp165 triliun.
Sejalan dengan penyaluran KUR yang terus tumbuh, BRI mencatatkan NPL KUR BRI yang terjaga di kisaran
Supari mengungkapkan BRI telah memiliki strategi untuk menjaga NPL KUR BRI, di antaranya melalui penyaluran kredit secara selective growth, mendorong peningkatan recovery rate serta melakukan monitoring pinjaman secara ketat, baik online maupun offline.
Ke depan, BRI berharap adanya kebijakan penguatan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena dua faktor tersebut menjadi driver utama pertumbuhan kredit UMKM yang menjadi kontributor utama dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi yang menantang.