#30 tag 24jam
Beredar Info Komisi DPR Nambah Jadi 13, ESDM Beralih dari Komisi VII ke XII
DPR RI menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13, dengan perubahan mitra kerja kementerian. Susunan komisi akan diumumkan pada 14 Oktober. [906] url asal
#dpr-ri #jumlah-komisi #kementerian-esdm #mitra-kerja #kementerian-perencanaan-pembangunan-nasional #kementerian-transmigrasi #badan-meteorologi #klimatologi-dan-geofisika #komnas #lemhannas #perpusnas #pemi
(detikFinance - Energi) 10/10/24 16:07
v/16257885/
Jakarta - Jumlah komisi di DPR RI dikabarkan bakal bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 13. Masing-masing komisi bakal bekerja dengan mitra Kementerian/Lembaga yang ditentukan.
Dalam dokumen formulir pilihan komisi salah satu fraksi kepada anggotanya seperti dilansir dari detikNews, Kamis (10/10/2024), ada t13 komisi di DPR periode 2019-2024. Beberapa mitra komisi masih sama seperti periode lalu, tapi ada juga mitra kerja yang digeser ke komisi baru.
Misalnya, Kementerian ESDM yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII DPR RI lalu digeser ke Komisi XII DPR RI. Dalam formulir tersebut juga tercantum beberapa nomenklatur kementerian baru.
Misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Meski demikian, bocoran ini bersifat sementara. DPR RI menyatakan susunan komisi serta AKD mereka belum rampung dan baru akan diumumkan 14 Oktober.
Berikut ini bocoran sementara mitra kerja 13 komisi di DPR:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP_
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. ANRI
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
Komisi III
Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Komisi VI
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi (DEKOPIN)
Komisi VII
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Keneterian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Komisi VIII
Agama, sosial, dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional
Komisi X
Pendidikan, Olahraga, dan Riset
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Menoter, Sektor Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPIE)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)
Komisi XII
Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Komisi XIII
Hukum dan HAM
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas Sasar Pemimpin Multisektor
Kursus taplai ini bisa menjadi solusi dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa. [335] url asal
#nilai-nilai-kebangsaan #lemhannas #kursus #eko-margiyono #konsensus-kebangsaan
(MedCom) 22/07/24 22:24
v/11712354/
Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyelenggarakan kursus pemantapan nilai-nilai (taplai) kebangsaan untuk para pemimpin di berbagai sektor. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono berharap kursus taplai ini bisa menjadi solusi dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa."Para peserta diharapkan lebih optimal memberikan kontribusi positif untuk ikut menyelesaikan persoalan bangsa," kata Eko saat membuka Kursus Taplai Kebangsaan Lemhannas Smandel Business Network (SBN) Angkatan Ke-3, di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Kursus kali ini bertajuk "Membangun Sinergi Nasionalisme dalam Dunia Usaha: Mewujudkan Indonesia yang Berdaya Saing dan Berkeadilan". Total ada 106 peserta dari berbagai institusi dan lembaga seperti Alumni SMAN 8 Jakarta, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), BPJS Ketenagakerjaan, Indonesia Financial Group (IFG), Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI), perwira TNI/Polri, BUMN, profesional, dan pemilik bisnis multiperusahaan.
Eko menjelaskan kursus ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai kebangsaan yang bersumber pada empat konsensus berbangsa dan bernegara. Keempatnya meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD 1945 sebagai konstitusi negara; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Agar peserta punya pemahaman yang sama mengenai nilai-nilai kebangsaan. Hal ini diperlukan karena tantangan ke depan semakin berat dan rumit. Ancaman semakin kompleks. Sebagai contoh, penyerangan Pusat Data Nasional belum lama ini," kata Eko.
Eko berharap peserta kursus ini nantinya bisa saling berkolaborasi. Bisa saling bersinergi menghalau ancaman-ancaman bangsa.
"Sebab, kolaborasi merupakan kunci keberhasilan kita ke depan," kata dia.
Ketua Kursus Taplai Kebangsaan Lemhannas SBN Angkatan Ke-3, Novian Amrah Putra, berharap kursus ini bisa menjadi wadah menjalin komunikasi. Agar memiliki manfaat jangka panjang.
"Wadah taplai Lemhannas ini luar biasa untuk dimanfaatkan ke depan. Networking-nya harus terus dijaga," kata dia.
Novian menyarankan agar peserta memosisikan diri seperti gelas kosong. Menerima semua masukan pembicara baik dari Lemhannas maupun pembicara tamu.
Kursus taplai kali ini diisi sejumlah pembicara tamu, yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, dan Dirjen Renhan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Supo Dwi Diantara.
(UWA)