#30 tag 24jam
Musim Pancaroba, Cari Rekomendasi Merchant Layanan Kesehatan di Sabrina BRI
Musim pancaroba tiba! Cari rekomendasi merchant layanan kesehatan terdekat dengan mudah melalui Sabrina BRI. Tetap sehat dan fit di cuaca ekstrem. [651] url asal
#tanyasabrinaaja #1214-017 #natural-language-processing #virus #diare #penyakit-akibat #batuk #kementerian-kesehatan #perubahan-cuaca #sabrinabri #vaksinasi #badan-meteorologi #klimatologi #dan-geofisika #pilek
(detikFinance - Ekonomi dan Bisnis) 10/11/24 11:27
v/17970753/
Jakarta - Periode pancaroba telah tiba. Hati-hati, selama perubahan musim ini banyak orang mudah terserang penyakit akibat imunitas yang menurun. Oleh karena itu penting untuk selalu menjaga kesehatan, jangan lupa siap sedia kontaklayanan kesehatanbila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Seperti diketahui, musim hujan biasanya datang pada bulan menjelang akhir tahun. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak musim hujan pada bulan November-Desember 2024.
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem, mulai dari hujan disertai petir dan angin kencang serta hujan es. Seringkali, perubahan cuaca ekstrem dari kemarau ke musim hujan ini membuat tubuh tak mampu beradaptasi dengan cepat. Akibatnya, tubuh pun mudah terserang virus dan bakteri.
Batuk, pilek, demam, dan diare menjadi penyakit 'langganan' yang kerap muncul saat musim hujan. Lantas bagaimana cara menjaga kondisi tubuh tetap fit agar aktivitas tetap lancar? Simak tipsnya berikut ini:
1. Konsumsi Makanan Sehat dan Bergizi Seimbang
Agar tidak mudah sakit, kamu disarankan untuk menjalankan gaya hidup sehat. Nggak hanya rajin olahraga saja, tapi juga memperhatikan asupan makanan. Pastikan mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang.
Terutama makanan yang tinggi akan vitamin dan mineral, sehingga dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh dan mencegah penyakit. Salah satunya buah sitrus, seperti jeruk, jeruk lemon, jeruk nipis dan lainnya. Melansir laman Cleveland Clinic, kandungan vitamin C yang terdapat pada buah sitrus mampu memperpendek infeksi dengan cara meningkatkan fungsi sel imun.
2. Menjaga Kebersihan
Kuman dan bakteri banyak bersarang di tempat-tempat yang kotor. Jadi jika tidak ingin sakit, maka sebisa mungkin menjaga kebersihan tubuh. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan untuk rutin mandi 2 kali sehari. Tidak lupa mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun atau hand sanitizer. Terdengar sederhana, tapi kedua hal ini penting untuk melindungi diri dari penyebaran infeksi.
3. Vaksinasi
Selain kedua hal di atas, langkah lain untuk mencegah penyakit di cuaca ekstrem seperti saat ini yaitu dengan melakukan vaksinasi. Vaksinasi akan memperkuat sistem imunitas tubuh, serta mengurangi kemungkinan terjangkit penyakit yang dapat mengancam kesehatan.
Jangan Ragu Menghubungi Layanan Kesehatan
Apabila kamu sedang tidak enak badan, atau merasakan gejala influenza akibat cuaca ekstrem, jangan ragu untuk pergi kelayanan kesehatandan berkonsultasi dengan dokter. Terlebih jika pilek, batuk, dan demam tak kunjung membaik dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pengecekan sejak dini dapat mencegah penyakit semakin parah dan mengurangi risiko penularan ke orang lain. Kamu pun bisa mendapatkan perawatan yang tepat dan segera pulih kembali.
Temukan Merchant Kesehatan atau Apotek Terdekat dengan Sabrina BRI
Di tengah kondisi cuaca yang ekstrem seperti saat ini, tentu saja kesehatan menjadi perhatian utama yang harus terus dijaga. Untuk mempermudah dalam mencari tempat yang tepat untuk kebutuhan kesehatan selama masa pancaroba, kamu bisa mengandalkanSabrina BRI.
Buat yang belum tahu, Sabrina adalah virtual assistant dari BRI yang mengandalkan kemampuan AI, dan bisa berinteraksi dengan nasabah. ChatbotSabrina BRIdikembangkan dengan Natural Language Processing (NLP) dan Advance Analytics, yang dapat memahami percakapan dengan lebih baik.
Nggak cuma untuk mencari informasi seputar produk dan layanan BRI saja, lho. Sabrina bisa diandalkan untuk menemukan apotek atau Merchant kesehatan terdekat. Caranya mudah, ikuti langkah berikut ini:
Hubungi Sabrina melalui WhatsApp di nomor 0812 1214 017.
Ketik 'Lokasi Merchant' di pesan WhatsApp.
Pilih opsi 'Kesehatan'.
Kirimkan lokasi Anda.
Dengan langkah sederhana ini, Sabrina akan secara otomatis memberikan rekomendasi apotek atau Merchant kesehatan yang ada di sekitar lokasi. Kamu bisa langsung mendapatkan obat, vitamin, atau kebutuhan kesehatan lainnya dengan mudah tanpa harus pergi terlalu jauh.
Selain itu, Sabrina juga dapat membantumu menemukan rekomendasi tempat belanja bulanan dan lainnya yang terdekat. Untuk memanfaatkan fitur-fitur bermanfaat dari Sabrina, cukup hubungi WhatsApp di nomor 0812 1214 017. Selanjutnya ketik 'Lokasi Merchant', dan pilih layanan yang dibutuhkan, seperti fashion, elektronik, kesehatan, dan lainnya. Kemudian share location kamu, setelah itu Sabrina akan langsung memberikan opsi Merchant terdekat.
Menjaga kesehatan di masa pancaroba memang memerlukan perhatian ekstra, namun dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan teknologi sepertiSabrina BRI, kamu bisa tetap fit dan lancar beraktivitas meski saat cuaca ekstrem.
#TanyaSabrinaAja #Sabrina #SabrinaBRI
(akn/ega)
Beredar Info Komisi DPR Nambah Jadi 13, ESDM Beralih dari Komisi VII ke XII
DPR RI menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13, dengan perubahan mitra kerja kementerian. Susunan komisi akan diumumkan pada 14 Oktober. [906] url asal
#dpr-ri #jumlah-komisi #kementerian-esdm #mitra-kerja #kementerian-perencanaan-pembangunan-nasional #kementerian-transmigrasi #badan-meteorologi #klimatologi-dan-geofisika #komnas #lemhannas #perpusnas #pemi
(detikFinance - Energi) 10/10/24 16:07
v/16257885/
Jakarta - Jumlah komisi di DPR RI dikabarkan bakal bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 13. Masing-masing komisi bakal bekerja dengan mitra Kementerian/Lembaga yang ditentukan.
Dalam dokumen formulir pilihan komisi salah satu fraksi kepada anggotanya seperti dilansir dari detikNews, Kamis (10/10/2024), ada t13 komisi di DPR periode 2019-2024. Beberapa mitra komisi masih sama seperti periode lalu, tapi ada juga mitra kerja yang digeser ke komisi baru.
Misalnya, Kementerian ESDM yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII DPR RI lalu digeser ke Komisi XII DPR RI. Dalam formulir tersebut juga tercantum beberapa nomenklatur kementerian baru.
Misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Meski demikian, bocoran ini bersifat sementara. DPR RI menyatakan susunan komisi serta AKD mereka belum rampung dan baru akan diumumkan 14 Oktober.
Berikut ini bocoran sementara mitra kerja 13 komisi di DPR:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP_
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. ANRI
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
Komisi III
Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Komisi VI
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi (DEKOPIN)
Komisi VII
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Keneterian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Komisi VIII
Agama, sosial, dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional
Komisi X
Pendidikan, Olahraga, dan Riset
1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Menoter, Sektor Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPIE)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)
Komisi XII
Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Komisi XIII
Hukum dan HAM
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan