JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika sedang hamil, banyak yang menyarankan agar ibu tidak mengecat rambut.
Sebab, bahan kimia dalam pewarna rambut bisa diserap oleh kulit kepala dan mengganggu perkembangan janin.
dr. Riyan H Kurniawan, Sp.OG-(K)FER yang berpraktik di RS PELNI menuturkan, mitos tersebut ada benarnya.
"Ada benarnya, pada ibu hamil terutama trimester pertama," ucap dia saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Dokter spesialis kandungan ahli fertilitas yang juga berpraktik di RSCM Kencana dan RSCM Kintani ini melanjutkan, trimester pertama adalah fase yang sangat krusial bagi janin.
Pada trimester pertama, terjadi proses pembentukan organ pada embrio yang sedang berkembang, alias organogenesis.
Jadi, konsumsi obat-obatan atau penggunaan produk kecantikan maupun perawatan diri dengan kandungan membahayakan sebaiknya dihindari.
"Tergantung juga nanti pewarna rambutnya mengandung apa. Kalau ada kandungan yang membahayakan janin, tentu perlu diperiksa kandungan-kandungan itu," ujar Riyan.
Dampak bagi janin
Pewarnaan rambut memang sebaiknya dihindari saat trimester pertama, tetapi lebih disarankan agar aktivitas itu sepenuhnya dihindari sepanjang kehamilan.
Ini untuk mengantisipasi pewarna rambut yang diklaim aman bagi ibu hamil, ternyata memiliki kandungan yang berbahaya.
Dampaknya, proses organogenesis bisa terganggu dan menimbulkan dampak dari yang paling ringan sampai berat.
"Misal ada kecacatan, atau yang paling dikhawatirkan sampai terjadi keguguran, karena itu memungkinkan," pungkas Riyan yang juga berpraktik di RS Primaya Tangerang.