JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan seluruh massa aksi yang ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat, dipulangkan hari ini.
"Hari ini akan dipulangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat diwawancarai, Jumat (23/8/2024).
Andri memastikan semua keadaan massa aksi baik-baik saja. Mereka ditempatkan di ruang rapat, bukan di sel.
Selain itu, mereka juga diberikan makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi memastikan tidak ada biaya sepeserpun untuk wali maupun orangtua yang menjemput demonstran.
"Para penjemput dipastikan membawa KTP dan kartu keluarga untuk memverifikasi," kata dia.
Selain itu, para demonstran juga diberikan edukasi dan nasihat agar tidak anarkistis saat menyampaikan pendapat.
"Supaya ke depan, perilaku anarkis saat aksi tidak terulang kembali," ucap Andri.
Diwawancarai terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas mengatakan hal yang sama.
Menurut dia, para demonstran bisa langsung pulang apabila syarat penjemputan sudah lengkap.
"Kalau memang sudah lengkap persyaratannya, langsung dipulangkan ya," ungkap dia.
Diketahui, 105 massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Massa itu beredar saat kericuhan pecah di Palmerah, Jakarta Barat, 132677Kamis (22/8/2024) malam.