
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengkaji ulang sejumlah kebijakan pendidikan. Antara lain kurikulum, zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga Ujian Nasional (UN).
Diskusi pergantian Kurikulum Merdeka sedang menjadi isu di masyarakat. Termasuk, penghapusan
zonasi hingga pengembalian UN.
Namun, ketiga hal tersebut masih dalam tahap pengkajian. Mendikdasmen
Abdul Mu'ti memastikan bila ada perubahan, tidak akan dilakukan pada tengah tahun ajaran.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran," kata Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Apabila ada perubahan, hal itu akan disampaikan saat awal tahun ajaran baru. "Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu, akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," tutur Mu'ti.
Sementara itu, terkait PPDB jalur zonasi pihaknya bakal mengundang Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia. Pertemuan bakal membahas persoalan zonasi.
"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi dan pendidikan," ujar dia.
dan followChannel WhatsApp Medcom.id(REN)