JAKARTA, investor.id - Rapat kerja (raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 16 perusahaan BUMN dengan total Rp 44,24 triliun. Dari total tersebut, Rp 5,65 triliun di antaranya resmi akan mengalir kepada tiga emiten BUMN karya.
Ketiganya yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebesar Rp 2 triliun, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rp 2,09 triliun, dan PT PP Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan atas usulan PMN Tahun Anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PMN 2020-2024.
“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” ucap Sarmuji dalam raker di DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Merespons hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menjelaskan, persetujuan Komisi VI atas PMN yang diusulkan Kementerian BUMN sebesar Rp 44,24 triliun ini karena Komisi VI melihat BUMN mendapat banyak penugasan.
Atas dasar pertimbangan itu, Kementerian BUMN mendorong agar RUU BUMN yang disetujui Komisi VI DPR RI dan DPR harus memperoleh persetujuan penuh, sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.
“Kami berharap, ini bisa terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan RUU BUMN,” ucap Erick.
Dirinya juga menekankan bahwa PMN yang disetujui Komisi VI untuk perusahaan-perusahaan BUMN pada TA 2025 merupakan kali pertama PMN yang tidak bersumber dari utang negara. Melainkan, berasal dari dividen BUMN yang jumlahnya lebih besar daripada PMN.
“Total dividen hampir Rp 280 triliun. Sedangkan PMN Rp 212 triliun. Jadi, ada selisih Rp 68 triliun. Artinya, ini positif yang menjadi kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi dan komitmen bagaimana BUMN terus menjadi benteng ekonomi nasional,” tuturnya.
Berikut ini daftar lengkap 16 BUMN yang akan menerima PMN TA 2025.
1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan TTS Fase 2 dan 3.
2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
6. PT BioFarma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP.
13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News