JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI menggelar razia kendaraan gabungan di Jalan S Parman, tepatnya di depan Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu (7/8/2024).
Pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, puluhan pengendara motor dan mobil diberhentikan polisi.
Arus lalu lintas di Jalan S Parman tersendat akibat razia ini.
Setiap petugas sudah memegang pulpen dan surat tilang yang akan diberikan ke pelanggar.
Petugas kepolisian berjaga di tengah jalan untuk memberhentikan pengendara.
Bahkan, petugas TNI pun juga membantu memberhentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Mereka diminta memperlihatkan surat berkendara sebelum dijelaskan apa pelanggarannya.
"Mana surat kendaraannya mas?" kata salah satu polisi yang menindak.
Para pengendara yang diberhentikan pun menyerahkan dokumen kendaraan mereka ke polisi.
"Ini pak, siap salah saya melanggar," tutur pengendara bernama Raden.
Raden mengaku tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara.
Usai ditilang, Raden pun mengambil slip biru dari polisi dan melanjutkan perjalanannya.
Panit 5 Turjawali Satlantas Polres Jakbar Ipda Elvis mengatakan, Operasi Lintas Jaya ini merupakan operasi gabungan.
Menurut dia, petugas Dishub menilang truk apabila melanggar uji kelayakan kendaraan. Polisi pun menilang pelanggaran yang kasat mata.
"Untuk pelanggaran kasat mata kami tilang di tempat," ucap Elvis saat ditemui.
"Kami juga back up Dishub dalam razia ini," tambah dia.
Elvis belum menghitung berapa jumlah pasti kendaraan yang ditilang. Namun, operasi terus berjalan hingga pukul 11.20 WIB.
"Nanti kami data berapa jumlahnya," jelas ia.