JAKARTA, KOMPAS.com - Kevin (22), petugas parkir di pinggir jalan depan Gedung Ashta District 8, Senopati hanya bisa pasrah ketika petugas gabungan datang ke lapaknya untuk mengangkut motor pelanggannya.
Kevin mengaku kerap melihat petugas merazia tempat parkir di wilayah lain. Namun dia tidak menduga petugas juga merazia lapaknya.
"Kalau kayak gini sih sudah biasa. Cuma ini baru pertama kali tempat saya yang kena," ujar Kevin, Selasa (16/7/2024).
Dia bilang, atasannya menginstruksikan dirinya untuk pasrah ketika petugas datang.
"Tadi juga ada intruksi dari atasan, 'ya sudah' katanya," tambah dia.
Dia juga menjelaskan, pada pukul 05.00 WIB, pelanggan telah memarkirkan kendaraan mereka di lapak tempat Kevin bekerja.
Alhasil, ketika petugas datang, motor telah menghalangi trotoar. Sementara lahan di tengah sudah penuh berisi motor pelanggan.
"Panik sih sedikit ada ya. Cuma ya bagaimana lagi, lokasi sudah penuh kendaraan, sudah enggak bisa mindahin lagi," kata dia.
Pengamatan Kompas.com, sedikitnya 18 motor pelanggan yang terparkir di lapaknya harus diangkut oleh Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Kevin berusaha kooperatif terhadap petugas.
"Mudah-mudahan dari bos bisa bantu mengurusi tilang. Sebelum-sebelumnya sih kayak gitu. Bayarin tilang juga," ujar dia.
"Ya mudah-mudahan ada kebijakan dari bos biar pihak kita yang ambil. Bukan pemilik motor itu," kata dia.
Untuk diketahui, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia parkir liar di depan pusat perbelanjaan District 8, Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Razia tersebut dimulai sejak pukul 09.55 WIB. Sedikitnya, ada 18 sepeda motor yang diangkut oleh petugas.
Belasan sepeda motor tersebut dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.